200 Ton Sampah di Kota Bandung Bakal Dibuang ke Daerah Lain

Tumpukan sampah di Kota Bandung beberapa waktu lalu (dok/Roni Kurniawan).

200 Ton Sampah di Kota Bandung Bakal Dibuang ke Daerah Lain

Roni Kurniawan • 6 January 2026 18:26

Bandung: Kota Bandung kembali dihadapkan pada ancaman krisis sampah menyusul pengurangan kuota pembuangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. Sebanyak 200 ton sampah per hari berpotensi tidak terangkut mulai pertengahan Januari 2026.

Kota Bandung memiliki kuota pembuangan ke TPA Sarimukti sebesar 1.200 ton per hari. Namun, kebijakan itu kini diturunkan menjadi 980 ton per hari akibat keterbatasan kapasitas dan gangguan teknis di TPA.

"Jadi selama ini kita mengalami relaksasi pembuangan ke TPA Sarimukti. Sekarang kembali ke angka normal, yaitu 980 ton per hari, karena ada kerusakan alat di sana," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Darto, dikutip Selasa, 6 Januari 2026.
 


Kondisi ini memicu potensi krisis sampah yang diperkirakan mulai terjadi pada 12 Januari 2026. Saat ini volume sampah yang dihasilkan Kota Bandung mencapai 1.500 ton per hari.

Darto menuturkan, pada akhir 2025 Pemkot Bandung sempat mendapatkan relaksasi kuota pembuangan kembali menjadi 1.200 ton per hari melalui hasil lobi dengan pemerintah provinsi. Namun, kebijakan tersebut tidak dapat dilanjutkan pada 2026 sehingga kuota kembali ke batas normal.

Sementara itu, kemampuan pengolahan sampah mandiri Kota Bandung saat ini baru mencapai sekitar 300 ton per hari. Dengan kondisi tersebut, terdapat selisih sekitar 200 ton sampah per hari yang tidak dapat diolah maupun dibuang ke TPA Sarimukti.

Sebagai upaya mengantisipasi masalah tersebut, Pemkot Bandung telah menyiapkan langkah darurat dengan menjalin kerja sama dengan sejumlah pemerintah daerah lain di Jawa Barat. Nantinya, 200 ton sampah per hari itu bakal dibuang ke daerah lain.

"Kita sudah punya exit plan. Jadi 200 ton sampah ini kita carikan tempat pengolahan yang baru dan kita sudah menemukan itu," kata Darto.


Tumpukan sampah di Kota Bandung beberapa waktu lalu (dok/Roni Kurniawan).


Darto tidak membeberkan lokasi pengolahan untuk 200 ton sampah per hari tersebut. Ia memastikan, kerja sama yang dilakukan bersifat legal dan telah mendapatkan persetujuan resmi.

"Saya tidak bisa sebutkan namanya. Yang jelas itu di luar kota, resmi, dan maksimal 200 ton per hari," tandas Darto.

Darto menambahkan, skema darurat ini hanya akan berlangsung sekitar tiga bulan. Selama periode tersebut, DLH Kota Bandung akan menyiapkan solusi jangka menengah dan panjang, termasuk menambah petugas pengolah dan pemilah sampah (Gaslah) serta membangun dan menambah peralatan pengolahan sampah.

"Selama tiga bulan itu kita menyiapkan pembangunan alat pengolahan sendiri. Targetnya, pada 2026 ini kita sudah bisa mandiri dalam pengolahan sampah," ungkap Darto.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)