Menteri Pertanian Amran Sulaiman/Metro TV/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 25 November 2025 12:23
Jakarta: Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membongkar kasus impor beras ilegal 40,4 ton di Pelabuhan Tanjung Sengkuang, Batam, Kepulauan Riau. Pengungkapan kasus ini berawal dari masuknya laporan ke hotline Lapor Pak Menteri pada Senin malam, 24 November 2025 pukul 18.00 WIB.
Mentan Amran menindaklanjuti laporan itu berkoodinasi dengan Pangdam Kepulauan Riau, Kapolda Kepulauan Riau, Walikota Batam, Gubernur Kepri, hingga Dandim Batam. Kemudian, memastikan ada tiga kapal bersandar di lokasi sekitar pukul 23.00 WIB.
"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh aparat pemerintah yang bertindak cepat dan mengamankan beras 40 ton, juya minyak goreng," kata Amran di rumah dinas, kawasan Pengadegan, Jakarta Selatan, Selasa, 25 November 2025.
Mentan Amran menyebut pengungkapan ini bukan hanya nilai, melainkan menjaga semangat petani untuk terus tanam. Ia tak ingin 115 juta petani menjadi demotivasi. Sebab, saat ini para petani memiliki motivasi yang luar biasa untuk berproduksi.
Terlebih, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan 19 regulasi baik peraturan presiden (Perpres) maupun instruksi presiden (Inpres). Berbagai regulasi itu untuk Memudahkan petani, terutama memberikan bantuan anggaran, menurunkan harga pupuk 20 persen, bantuan traktor, bantuan benih, hingga alat mesin pertanian.
Baca Juga :Beras Impor Ilegal Bikin Mentan Geram
Beras/Ilustrasi MI