Jelang Ramadan 2026, Polisi bakal Jaga Ketat Tempat Hiburan Malam

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. Metrotvnews.com/Siti Yona

Jelang Ramadan 2026, Polisi bakal Jaga Ketat Tempat Hiburan Malam

Siti Yona Hukmana • 12 February 2026 23:50

Jakarta: Polisi akan menjaga ketat tempat hiburan malam menjelang dan selama Ramadan. Hal ini dilakukan agar umat Islam bisa menjalani ibadah puasa dengan aman dan khusyuk.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pengamanan tempat hiburan malam akan dilakukan anggota yang terlibat Satgas Anti Tawuran. Sebelum kegiatan, akan dilakukan apel gabungan Satkamtibmas di Monas, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 14 Februari 2026.

"Ini juga memberikan ruang kepada masyarakat yang beragama muslim untuk melaksanakan ibadah bulan suci Ramadan ini dengan khusyuk, tanpa ada gangguan," kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026.

Dalam operasi itu, akan dilakukan patroli skala besar, sedang, maupun kecil di beberapa wilayah. Personel yang terlibat meliputi anggota Polda Metro Jaya, seluruh personel Polres jajaran, unsur TNI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
 

Baca Juga: 

Jelang Ramadan, Polisi Tangkap 1.540 Pelaku Kriminal hingga Sita Sajam dan Miras


Polda Metro Jaya mengungkap 1.160 kasus kriminilatas dalam Operasi Pekat Jaya 2026 dan dilanjutkan dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama 15 hari terhitung 28 Januari hingga 11 Februari 2026. Dari Operasi Pekat diamankan 937 orang dan KRYD 603 orang, sehingga total 1.540 orang diamankan.

Budi mengatakan untuk Operasi Pekat, pihaknya mengungkap 772 kasus dengan 937 pelaku. Namun, hanya 487 ditahan, 450 lainnya dilakukan pembinaan karena masih di bawah umur.

"Capaian Operasi Kepolisian kewilayahan Pekat Jaya 2026 ini komitmen nyata menjaga situasi Kamtibmas tetap aman, kondusif menjelang bulan suci Ramadan," kata Budi.

Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti dengan berbagai jenis. Seperti puluhan celurit, senjata api ilegal, obat terlarang 225.280 butir, 20.802 botol minuman keras, dan 572 petasan. Ada pula 11.422,03 gram sabu, 40.492,8 gram ganja, tembakau sintetis, serbuk ekstasi, serta uang tunai sebesar Rp23.683.000.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)