Ketua Banggar DPR Said Abdullah. (Dok. Istimewa)
Banggar dan Pemerintah Tetapkan Postur Sementara APBN 2027
Duta Erlangga • 7 September 2026 18:53
Jakarta: Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah menetapkan postur sementara RUU APBN Tahun Anggaran 2027 dalam rapat kerja, Senin, 7 September 2026.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyampaikan sejumlah asumsi dasar ekonomi makro yang menjadi acuan dalam penyusunan APBN 2027. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 6 persen, inflasi 2,5 persen, nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar AS, dan tingkat suku bunga SBN 6,9 persen.
Dalam postur sementara tersebut, pendapatan negara dan hibah tercatat sekitar Rp3.435,1 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp4.106,3 triliun.
Belanja negara terdiri atas belanja pemerintah pusat sekitar Rp3.371,3 triliun dan transfer ke daerah Rp1.235 triliun.
Dengan postur tersebut, defisit anggaran dipatok sekitar Rp671,2 triliun atau 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Said mengatakan sejumlah rincian belanja kementerian/lembaga dan komponen lainnya masih akan dibahas dalam tahapan berikutnya.
“Postur sementara sebenarnya bisa dikaitkan dan baru, kalau yang sebelumnya kan sudah ada di pandangan dulu kemarin. Postur sementara APBN tahun anggaran 2027,” ujar Said dalam rapat.
Pembahasan postur sementara tersebut menjadi bagian dari proses pembicaraan tingkat I RUU APBN 2027 antara DPR dan pemerintah.