Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto bersama Menteri Desan dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. Foto: Metrotvnews.com/M. Azri Arifin
Polri Gandeng Kemendes Siapkan Pelatihan Kerja bagi Pengangguran
Gabriella Thesa Widiari • 30 October 2026 15:43
Jakarta: Polri menyiapkan program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) untuk membantu masyarakat yang belum memiliki pekerjaan mendapatkan pelatihan hingga akses ke dunia kerja. Program ini melibatkan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).
“Kenapa kita memiliki kepedulian terhadap pengangguran? Karena pengangguran ini berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas,” kata Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Jumat, 30 Oktober 2026.
Baca Juga :
COPAS JUDUL LINK DISINI
Selain Kemendes PDT, Polri juga menggandeng Kementerian Ketenagakerjaan. Kerja sama ini dilakukan untuk memaksimalkan pemanfaatan Balai Latihan Kerja (BLK) di berbagai daerah.
“Kita akan melatihkan masyarakat kita yang pengangguran. Polanya adalah merekrut oleh para Bhabinkamtibmas kita, mungkin nanti dibantu oleh para pendamping desa. Kemudian kita latihkan dan kita salurkan kepada perusahaan-perusahaan yang memang membutuhkan,” ujar Suyudi.
Adapun, Menteri Desa PDT Yandri Susanto menyatakan siap mendukung keberhasilan program tersebut melalui berbagai pengembangan ekonomi desa. Sejumlah program seperti desa ekspor, desa wisata, hingga desa tematik dinilai berpotensi besar membuka lapangan kerja baru bagi warga.
“Kalau ini kita padupadankan dengan Poliran, maka insyaallah program ini akan sukses,” kata Yandri.

Menteri Desan dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. Foto: Metrotvnews.com/M. Azri Arifin.
Melalui kolaborasi lintas lembaga ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memperoleh keterampilan yang lebih produktif dan terserap di dunia kerja. Langkah tersebut sekaligus ditujukan untuk menekan potensi kriminalitas yang dipicu oleh persoalan pengangguran di daerah.
(Metrotvnews.com/M. Azri Arifin)