Ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com/Khairunnisa Puteri M.
Risiko Penipuan Digital Meningkat, Verifikasi Kontak Jadi Kunci
Husen Miftahudin • 22 October 2026 18:24
Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lima insiden yang melibatkan ekosistem aset keuangan digital dan kripto sepanjang Agustus-September 2026. Perkembangan ini menegaskan pentingnya ketahanan siber, tata kelola, dan kewaspadaan pengguna dalam menghadapi risiko layanan keuangan digital.
Penanganan insiden dilakukan melalui koordinasi OJK dengan sejumlah pihak, termasuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), perbankan, lembaga kliring, pedagang aset keuangan digital (PAKD), dan penyedia jasa pembayaran. Langkah yang dilakukan mencakup pemantauan transaksi tidak wajar, pembekuan rekening yang terindikasi, serta pemulihan dana.
Laporan CPA Australia bersama OJK dan UID Foundation juga menyoroti pentingnya tata kelola, kejelasan regulasi, kesiapsiagaan menghadapi insiden, dan kolaborasi lintas pihak untuk membangun ekosistem aset digital yang aman. Risiko yang menjadi perhatian antara lain phishing, penyamaran layanan dukungan pelanggan (customer support), dan rekayasa sosial (social engineering).
Chief Marketing Officer Indodax Aloysia Dian mengatakan keamanan pengguna tidak hanya bergantung pada ketahanan teknologi, tetapi juga pada kebiasaan digital dan kemampuan mengenali modus penipuan.
"Keamanan tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kemampuan pengguna mengenali modus penipuan dan memverifikasi setiap informasi yang diterima. Pelaku social engineering dapat memanfaatkan kepanikan, rasa urgensi, atau menyamar sebagai Customer Support untuk memperoleh data sensitif pengguna," kata Aloysia dalam keterangan tertulis, Kamis, 22 Oktober 2026.
(Chief Marketing Officer Indodax Aloysia Dian. Foto: dok Indodax)
Modus yang perlu diwaspadai
Salah satu modus yang perlu diwaspadai ialah pihak yang mengaku sebagai layanan dukungan pelanggan melalui nomor telepon, akun media sosial, email, atau situs tidak resmi. Indodax menyatakan tidak menyediakan layanan customer support melalui WhatsApp, meskipun platform tersebut dapat digunakan untuk mengirimkan kode OTP dalam proses autentikasi tertentu.
Layanan dukungan pelanggan resmi juga tidak meminta kata sandi, PIN, kode OTP, recovery code, maupun informasi keamanan akun lainnya. Aloysia mengingatkan pengguna agar tidak langsung memercayai nomor atau akun yang ditemukan melalui mesin pencari, pesan pribadi, maupun situs pihak ketiga tanpa melakukan verifikasi.
"Jika menerima pesan yang mencurigakan, jangan langsung mengikuti instruksi, membuka tautan, atau memberikan data pribadi. Hentikan komunikasi dan lakukan konfirmasi serta verifikasi secara terpisah melalui kanal dan kontak resmi Indodax," tambah dia.
Adapun Customer Support Indodax dapat dihubungi melalui nomor resmi CS Indodax pada (021) 5065 8888, CS INDODAX Prioritas (021) 5036 8888, email support@indodax.com, serta fitur Live Chat pada aplikasi atau website Indodax. Akun media sosial resmi di @indodax, sementara Telegram resmi tersedia melalui @indodaxroom. Informasi kanal resmi juga tersedia melalui indodax.info.
Indodax juga mengimbau pengguna untuk selalu menjaga kerahasiaan data akun, memeriksa kembali sumber informasi, dan hanya menggunakan kanal resmi ketika membutuhkan bantuan. Langkah sederhana tersebut menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko penipuan dan menjaga keamanan aktivitas aset digital.