Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, Priyono Triatmojo. Foto: Metrotvnews.com/Andika Fauzan.
Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal 25,88 Kg Emas Senilai Rp61 Miliar
Andika Fauzan Azhari • 26 October 2026 17:50
Jakarta: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan upaya ekspor ilegal emas seberat 25,88 kilogram (kg) selama Oktober 2026. Total nilai emas yang diamankan dalam operasi tersebut diperkirakan mencapai Rp61 miliar.
Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC Priyono Triatmojo mengatakan, penindakan terintegrasi ini dilakukan di lima gerbang udara strategis nasional yang melibatkan warga negara asing, khususnya asal Tiongkok dan India.
"Hari ini kita menyampaikan rekor keberhasilan operasi penindakan yang terintegrasi terkait dengan penyelundupan emas selama Oktober, minimal sampai dengan 26 Oktober, yang dilakukan oleh warga negara asing," ujar Priyono Triatmojo dalam Konferensi Pers di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026.
Priyono memaparkan, penindakan dilakukan berdasarkan hasil analisis intelijen. Ia menyebut, sejumlah bandara yang menjadi lokasi penindakan yakni Bandara Kertajati, Bandara Yogyakarta, Bandara Soekarno-Hatta, dan Bandara Juanda.
Dari operasi penindakan di lima bandara tersebut, total nilai barang bukti emas ilegal yang diamankan bernilai fantastis, yakni mencapai sekitar Rp61 miliar.

Baca Juga :
Upaya Indonesia Memberantas Narkoba 2026
Bea Cukai perkuat pengawasan ekspor
Menurut Priyono, keberhasilan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menyelamatkan sumber daya alam yang ada. Langkah tersebut sekaligus menjadi implementasi dari upaya Bea Cukai dalam mewujudkan program prioritas Presiden Asta Cita.
Bea Cukai menegaskan, komitmen penuh untuk terus menjaga seluruh pintu masuk dan keluar terkait penyelundupan kekayaan alam. Upaya pengamanan tersebut tidak mungkin tercapai tanpa adanya sinergi yang solid bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya.
"Tentu ini bukan kerja Bea Cukai sendiri, tentu ini kerja-kerja bersama, kerja-kerja kolaboratif," tegas Priyono, sembari mengapresiasi jajaran TNI, Polri, Kejaksaan, otoritas bandara, serta pihak-pihak lain yang telah berkontribusi langsung dalam operasi penggagalan penyelundupan emas tersebut.