Perkuat Latihan Vokasi, KP2MI dan Kemenperin Perluas Kerja Sama lewat SMK Go Global

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin (kiri) dan Menteri Perindustrian Sarmuji (kanan). Dok. Istimewa

Perkuat Latihan Vokasi, KP2MI dan Kemenperin Perluas Kerja Sama lewat SMK Go Global

Achmad Zulfikar Fazli • 15 October 2026 17:29

Jakarta: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin memperluas kerja sama dengan Kementerian Perindustrian untuk menyiapkan pekerja migran Indonesia berkompeten dan sesuai kebutuhan pasar kerja global. Langkah ini dilakukan melalui penguatan pelatihan vokasi, sertifikasi, serta pengembangan Migrant Center terintegrasi.

Penguatan kolaborasi tersebut ditandai dengan pembaruan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kementerian P2MI dan Kementerian Perindustrian di Balai Diklat Industri (BDI), Jakarta, Kamis 15 Oktober 2026.

Mukhtarudin mengatakan pembaruan kerja sama memperluas cakupan sektor pelatihan yang berfokus pada industri manufaktur menjadi berbagai bidang yang tersedia melalui fasilitas pendidikan dan pelatihan di Kementerian Perindustrian.

“Kalau dulu hanya manufaktur, sekarang akan memperluas ke semua sektor yang dimiliki oleh Balai Diklat Industri, yang dimiliki oleh perindustrian, baik itu berupa politeknik maupun akademi komunitas, dan termasuk SMK,” kata Mukhtarudin dalam keterangan tertulis, Kamis, 15 Oktober 2026.
 



Menurut Mukhtarudin, kolaborasi antarkementerian menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem penyiapan pekerja migran, mulai dari pemetaan kebutuhan tenaga kerja luar negeri, pelatihan berbasis kompetensi, sertifikasi, hingga fasilitasi penempatan sesuai kebutuhan pemberi kerja.

Mukhtarudin menegaskan, kerja sama tersebut juga bagian dari pelaksanaan Program Direktif Presiden Prabowo Subianto, yakni SMK Go Global. Tujuannya, meningkatkan kesiapan lulusan pendidikan vokasi untuk memasuki pasar kerja internasional.

“Metodologi yang kita pakai mulai dari ada demand dulu, kemudian kompetensi yang dibutuhkan seperti apa, baru kita latih seperti apa,” ujar Mukhtarudin.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dan Menteri Perindustrian Sarmuji nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kementerian P2MI dan Kementerian Perindustrian. Dok. Istimewa


Mukhtarudin menjelaskan pendekatan berbasis kebutuhan pasar diperlukan agar pelatihan yang diberikan tepat sasaran dan kompetensi calon pekerja migran sesuai kualifikasi yang dibutuhkan negara tujuan. Dia menilai peluang kerja di luar negeri terbuka luas, tetapi harus diimbangi dengan ketersediaan tenaga kerja Indonesia yang berketerampilan standar internasional.

Menurut Mukhtarudin, pemerintah berupaya memperkuat penempatan Pekerja Migran pada sektor formal dan profesional melalui sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga, sesuai dengan karakteristik serta kebutuhan masing-masing sektor.

Program penyiapan pekerja migran terampil tersebut didukung pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah juga menyiapkan skema pembiayaan penempatan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“SMK Go Global merupakan program direktif Presiden yang harus kami laksanakan. Ini merupakan program prioritas nasional yang pelaksanaannya melibatkan kementerian dan lembaga pemerintah,” ujar Mukhtarudin.

Pembaruan MoU dan PKS mencakup pembentukan dan pengembangan Migrant Center terintegrasi di Kementerian Perindustrian, penyelenggaraan pelatihan vokasi melalui Migrant Center dan Balai Diklat Industri, serta penguatan koordinasi dalam pemetaan peluang kerja, penyelarasan pelatihan, peningkatan kompetensi, sertifikasi, dan pertukaran data serta informasi.

Mukhtarudin juga menekankan pentingnya penyelarasan kurikulum, peningkatan kualitas instruktur, penyediaan sarana praktik, dan penguatan sertifikasi. Sehingga, calon pekerja migran memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri global.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Sarmuji mengatakan kerja sama tersebut mencerminkan komitmen kedua kementerian untuk mengoptimalkan sumber daya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya calon pekerja migran Indonesia.

Menurut Sarmuji, Balai Diklat Industri yang berada di bawah Kementerian Perindustrian dapat dimanfaatkan untuk melatih calon pekerja migran yang dipersiapkan melalui koordinasi dengan Kementerian P2MI.

“Ini menunjukkan bahwa jajaran kabinet saat ini tidak mengedepankan ego sektoral, tetapi kita saling mengisi mana potensi-potensi yang bisa dimanfaatkan oleh beberapa kementerian untuk bekerja sama,” ujar Sarmuji.

Sarmuji mengatakan kapasitas pelatihan di lingkungan Balai Diklat Industri dapat mencapai 11 ribu peserta per tahun. Dalam kerja sama yang berjalan, terdapat 1.066 calon pekerja migran Indonesia yang akan mengikuti pelatihan melalui kolaborasi kedua kementerian.

Sarmuji berharap pembaruan kerja sama memperluas akses pelatihan bagi calon pekerja migran dengan memanfaatkan berbagai fasilitas pendidikan di bawah Kementerian Perindustrian, termasuk politeknik, sekolah menengah kejuruan, dan akademi komunitas.

Sarmuji menegaskan penyiapan tenaga kerja terampil menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan penempatan pekerja migran di luar negeri, sekaligus menjaga nama baik Indonesia.

“Pekerja yang terampil itu adalah delegasi Indonesia yang bisa membawa nama baik Indonesia. Sebaliknya, kalau kita mengirimkan pekerja yang tidak terampil, mungkin akan banyak masalah yang dihadapi,” ujar Sarmuji.

Melalui perluasan kerja sama tersebut, kedua kementerian berupaya membangun sistem penyiapan pekerja migran Indonesia yang lebih terintegrasi, dengan menempatkan kebutuhan pasar kerja sebagai dasar penyusunan pelatihan. Sehingga, calon pekerja migran memiliki kompetensi yang mampu bersaing di tingkat global.

(Achmad Zulfikar Fazli)