Ilustrasi. Foto: Antara.
2 Pelaku Perampokan Maut Tewaskan Wakil Rektor Ditangkap
Metro TV • 1 October 2026 13:51
Karo: Polisi menangkap dua terduga pelaku perampokan yang menewaskan Wakil Rektor salah satu universitas swasta di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, Asprina Br Surbakti. Kedua pelaku ditangkap di wilayah Deli Serdang.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Karo dan Jatanras Polda Sumatra Utara di kawasan Jermal, Deli Serdang. Kedua terduga pelaku disebut melawan saat hendak ditangkap sehingga polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak bagian kaki mereka.
Asprina sebelumnya ditemukan tewas di kamar mandi rumahnya di Kompleks J-Kesain, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Korban ditemukan setelah keluarga mendatangi rumahnya karena tidak dapat menghubungi korban.
Hasil penyelidikan polisi mengarah pada dugaan perampokan sebagai motif awal aksi tersebut. Salah satu terduga pelaku disebut pernah bekerja di lingkungan perumahan korban sehingga mengetahui kondisi rumah dan mengetahui korban tinggal seorang diri.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho mengatakan peristiwa perampokan yang berujung kematian korban terjadi pada Jumat, 25 September 2026. Saat kejadian, Asprina berada seorang diri di rumah.
“Kedua (tersangka) merencanakan pencurian ini dan masuk ke rumah korban melalui atap kaca. Setelah masuk ke dalam rumah tersebut, diketahui korban sendiri,” kata Pebriandi di Medan, Kamis, 1 Oktober 2026.
Korban disebut sempat memergoki kedua pelaku berada di dalam rumah. Asprina kemudian berusaha menyelamatkan diri sembari berteriak meminta pertolongan. Namun, kedua pelaku diduga langsung membekap dan mencekik korban hingga meninggal dunia.
"Para pelaku kaget dan membenturkan kepala korban dan mencekik sehingga korban meninggal dunia. Setelah melakukan pencurian, mengambil uang kurang lebih Rp30 juta serta perhiasan dan mobil korban dibawa kabur ke daerah Medan,” jelasnya.
Setelah korban meninggal, kedua pelaku meletakkan jasadnya di kamar mandi. Mereka kemudian mengambil sejumlah barang berharga dari rumah korban.
.jpg)
Ilustrasi penemuan mayat/MI
Barang yang dibawa antara lain uang tunai sekitar Rp30 juta, perhiasan, serta mobil milik korban. Kedua pelaku kemudian meninggalkan lokasi menggunakan kendaraan tersebut menuju Kota Medan.
Polisi juga menduga kedua terduga pelaku sempat menyiapkan rencana untuk melarikan diri ke luar wilayah Provinsi Sumatra Utara.
Kendaraan milik korban kemudian ditemukan dan diamankan polisi sebagai barang bukti. Selain mobil, petugas menyita sejumlah barang lain, seperti telepon seluler, jam tangan, kunci dan dokumen kendaraan, serta beberapa perhiasan.
Saat ini, kedua terduga pelaku ditahan di Polres Karo untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan. Polisi menjerat keduanya dengan pasal pencurian dengan kekerasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Edy Sembiring)