Polri Diminta Selidiki Rumah Anggota Penampung Korban TPPO

Ilustrasi perdagangan manusia/Medcom.id

Polri Diminta Selidiki Rumah Anggota Penampung Korban TPPO

Siti Yona Hukmana • 15 June 2023 13:23

Jakarta: Rumah seorang anggota Polri berpangkat AKBP dijadikan tempat penampungan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Lampung. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri menelusuri hal tersebut.

"Update dari Polda Lampung bahwa anggota tidak terlibat TPPO cukup melegakan, tetapi perlu ditelusuri bagaimana rumah tersebut bisa disewakan pada orang lain yang ternyata diduga digunakan untuk TPPO," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Kamis, 15 Juni 2023.

Poengky mengatakan Kompolnas juga ingin mengetahui bagaimana pengawasan internal terkait kepemilikan anggota atas rumah dan aset-aset lainnya. Agar tidak disalahgunakan pelaku-pelaku kejahatan.

"Sebagaimana terjadi dalam kasus ini," ujar Poengky.

Menurut Poengky, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung terus menyelidiki rumah anggota yang yang menjadi tempat penampungan korban TPPO. Informasi awal, rumah itu disewakan oknum anggota Polri kepada pelaku perdagangan orang.

Namun, kronologi penyewaan kepada pelaku itu belum diungkap. Poengky mengatakan Kompolnas masih menunggu perkembangan hasil pengusutan Bid Propam Polda Lampung.

"Kompolnas juga masih menunggu surat jawaban klarifikasi dari Kapolda Lampung terkait hal ini," ujarnya.

Poengky menyatakan Kompolnas mendukung Polda Lampung mengusut tuntas kasus ini. Dia menyebut penting melakukan penyampaian perkembangan penyelidikan secara berkala kepada media.

"Untuk menunjukkan transparansi dan bukti bahwa Polri tidak pandang bulu menindak tegas jaringan pelaku TPPO," ungkap anggota lembaga pengawas eksternal Polri itu.

Mabes Polri mengungkapkan bahwa rumah yang menjadi tempat penampungan 24 korban TPPO di Lampung milik seorang anggota Polri berpangkat AKBP. Rumah itu beralamat di Jalan Padat Karya, RT 06, Rajabasa Raya, Rajabasa, Bandar Lampung.

Ada 24 calon pekerja migran yang akan bekerja di Timur Tengah ditemukan polisi di rumah tersebut. Ke-24 korban merupakan perempuan. Teranyar, diketahui rumah itu disewakan anggota berpangkat AKBP tersebut kepada tersangka yang telah ditangkap.

"Yang jelas saat ini rumah itu diduga milik pamen Polda Lampung yang disewakan kepada tersangka yang telah diamankan. Kemudian tersangkanya memanfaatkan rumah tersebut untuk menampung 24 calon pekerja migran yang akan bekerja di Timor Tengah," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Juni 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)