Pimpinan KPK Siap Kooperatif jika Dipanggil Polda Metro Jaya

Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

Pimpinan KPK Siap Kooperatif jika Dipanggil Polda Metro Jaya

Candra Yuri Nuralam • 21 June 2023 20:34

Jakarta: Polda Metro Jaya menaikkan kasus dugaan adanya kebocoran dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke tahap penyidikan. Pimpinan KPK siap kooperatif jika ada pemanggilan dari kepolisian.

"Kalau memang ada proses hukum tentu sebagai bagian dari warga negara yang harus taat hukum," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Juni 2023.

Ghufron tidak mau berandai-andai terkait kemungkinan pemanggilan itu. Ia hanya menekankan bakal bertindak sesuai aturan yang berlaku.

"Kami akan melakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan saja," ucap Ghufron.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membenarkan terdapat unsur pidana terkait kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi Kementerian ESDM di KPK. Laporan itu naik ke tahap penyidikan. Karyoto mengatakan kepolisian menerima 10 laporan terkait kasus ini.

"Ya memang setelah dilakukan pemeriksaan awal ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," kata Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Juni 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Arga Sumantri)