Hasbi Hasan.
17 May 2023 19:53
Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan mangkir dari panggilan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara. Dia minta permintaan informasi itu diundur sampai pekan depan.
"Yang bersangkutan menyampaikan surat agar dilakukan penundaan, kalau tidak salah, dia minta waktu minggu depan," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu, (17/5/2023).
Alex enggan memerinci waktu pasti yang diminta Hasbi. Dia diharap tidak mengingkari janjinya.
"Tentu kita berharap, itikad baik dari yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan KPK," ucap Alex.
KPK mengembangkan kasus suap penanganan perkara di MA. Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Dadan Tri Yudianto disebut dalam dakwaan kasus suap penanganan perkara di MA. Dia diduga menjadi jembatan penghubung antara pengacara Theodorus Yosep Parera dan debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka, dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK, Wawan Yunawarto menyebut Yosep dan Heryanto bertemu Dadan untuk membahas kasasi pidana nomor 326K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman. Yosep dan Heryanto bertemu Dadan pada 25 Maret 2022.
"Bertempat di Rumah Pancasila, Jalan Semarang Nomor 32, Tawangmas, Semarang Barat, terdakwa satu (Yosep) dan Heryanto Tanaka bertemu dengan Dadan Tri Yudianto yang merupakan penghubung Hasbi Hasan," kata Wawan dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Rabu, (18/1/2023).