Febri Diansyah Dkk Dipanggil KPK Terkait Upaya Pemusnahan Dokumen

Febri Diansyah. MI/Rommy Pujianto

Febri Diansyah Dkk Dipanggil KPK Terkait Upaya Pemusnahan Dokumen

Candra Yuri Nuralam • 2 October 2023 09:30

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada pihak yang mencoba memusnahkan dokumen terkait dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Sejumlah saksi dipanggil untuk mendalami dugaan itu, satu di anyaranya yakni Febri Diansyah.

"Salah satunya (saksi yang dipanggil) soal pendalaman hal tersebut (merintangi penyidikan dengan upaya memusnahkan dokumen)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 2 Oktober 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan ada tiga pengacara yang dipanggil untuk mendalami dugaan itu hari ini. Mereka yakni Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz.

"Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," ucap Ali.

Ketiganya diharap memenuhi panggilan penyidik. Permintaan keterangan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.

Hingga kini, KPK masih enggan membeberkan kronologi kasus dugaan rasuah di Kementan. Lembaga Antirasuah menggunakan Pasal 12 e dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Pasal berkaitan dengan upaya menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum. Dugaan rasuah di Kementan dimulai karena adanya laporan dari masyarakat. KPK baru mau membeberkan seluruh kronologi perkara jika sudah melakukan penahanan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)