Ilustrasi rokok elektrik (vape). Foto: Freepik.
BNN Sebut Pengguna Vape di Indonesia Naik 10 Kali Lipat
Zaenal Arifin • 18 February 2026 15:34
Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengemukakan adanya lonjakan pengguna rokok elektrik atau vape di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI dan World Health Organization (WHO), peningkatan hingga sepuluh kali lipat.
Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto, memaparkan prevalensinya pengguna vape pada 2011 hanya 0,3 persen. Sedangkan pada 2021 meningkat menjadi 3 persen.
"Berdasarkan hasil survei komprehensif BNN, BRIN, dan BPS, diketahui bahwa angka prevalensi penyalahguna narkotika tahun 2025 tercatat mencapai 2,11 persen dari jumlah penduduk Indonesia hampir 270 juta," kata Suyudi di Gedung BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Rabu, 18 Februari 2026.
"Pusat Laboratorium Narkotika BNN RI telah melakukan pengujian beberapa waktu ini 341 sampel cairan vape," ungkap Suyudi.

Ilustrasi rokok elektrik (vape). Foto: Freepik.
Jenderal bintang 3 Polri itu menyebut temuan tersebut menjadi peringatan. "Nah, hasilnya sungguh mengejutkan dan harus menjadi alarm bagi kita semua. Karena telah ditemukan 11 sampel mengandung sintetik kanabinoid, 1 sampel mengandung metamfetamin atau sabu, serta 23 sampel mengandung zat Etomidate," sebut Suyudi.
Suyudi menambahkan, etomidate termasuk narkotika golongan II. Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.
Selain itu, Suyudi menegaskan mengatakan vape bukanlah alat untuk membantu seseorang untuk berhenti dari ketergantungan rokok konvensional.
"Narasi vape sebagai alat bantu berhenti merokok adalah ilusi yang belum terbukti efektif secara ilmiah. Alih-alih sebaliknya (berhenti merokok), produk ini justru mendapat pintu masuk baru bagi ketergantungan zat adiktif baru lainnya yang lebih berbahaya," ujar Suyudi.