Alissa Wahid. Foto Medcom.id/Fachri
Kekerasan Seksual di Ponpes Pekalongan, PBNU Minta Perlindungan Korban Diperkuat
Atalya Puspa • 27 May 2026 22:03
Jakarta: Puluhan santriwati di sebuah padepokan, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi korban kekerasan seksual. Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Alissa Wahid mengecam keras kasus tersebut dan meminta aparat penegak hukum memproses pelaku hingga tuntas.
“Kita tentu mengutuk keras tindakan kejahatan kekerasan seksual ini dan mendukung aparat penegak hukum untuk memproses sampai tuntas sebagai bentuk keadilan bagi korban,” ujar Alissa kepada Media Indonesia, Rabu, 27 Mei 2026.
Menurut dia, keberpihakan kepada korban menjadi hal utama dalam penanganan kasus kekerasan seksual, termasuk pemberian perlindungan dan dukungan pemulihan psikososial.
Alissa menegaskan kasus kekerasan seksual yang melibatkan tokoh masyarakat maupun tokoh agama harus ditindak lebih tegas sesuai dengan ketentuan undang-undang. Dia juga mengingatkan agar pendekatan restorative justice tidak justru menguntungkan pelaku.
“Dalam kasus kekerasan seksual yang dilakukan tokoh masyarakat termasuk tokoh agama, sesuai UU perlu tindakan lebih tegas. Jangan sampai restorative justice berpihak kepada pelaku,” kata Alissa.
.jpg)
Ilustrasi kekerasan seksual. Dok. Medcom.id
Baca Juga:
KPAI Tangani 426 Kasus Selama Januari-April 2026, Kekerasan Mendominasi |
Dia menilai maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren menjadi alarm bagi seluruh ekosistem pendidikan berbasis keagamaan untuk memperkuat sistem perlindungan anak dan santri.
Untuk mencegah kejadian serupa, Alissa menyebut PBNU telah membentuk Satgas Penanggulangan Kekerasan (SAKA) yang mulai bekerja dalam penanganan kasus dan langkah pencegahan.
Menurut dia, upaya tersebut dimulai dengan membangun kesadaran seluruh ekosistem lembaga pendidikan, termasuk pesantren, agar aktif menjaga lingkungan yang aman bagi anak dan santri.
“Sebagian besar kyai dan nyai sangat prihatin atas kasus-kasus yang ada karena dampaknya meluas ke kyai, nyai dan pesantren lainnya. Karena itu penting agar santri, wali santri, pengurus, dan semua pihak bergerak bersama menjaga diri dan lingkungannya,” ujar Alissa.
Dia menambahkan mulai Juni mendatang, SAKA PBNU bersama sejumlah pesantren akan mengimplementasikan gerakan Pesantrenku Aman Ramah Anak sebagai langkah pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren.