Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Ayah terhadap Anak di Karawang Naik Penyidikan

Kasie Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan. ANTARA/HO-Polres Karawang

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Ayah terhadap Anak di Karawang Naik Penyidikan

Lukman Diah Sari • 28 May 2026 21:04

Karawang: Polres Karawang memeriksa empat saksi dalam pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh bapak kandungnya berinisial ABP, 37, di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Saat ini, kasus tersebut ditangani Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polres Karawang.

“Kasus ini sudah naik tahap dari penyelidikan menjadi penyidikan. Saat ini penyidik terus bekerja sesuai prosedur dan tahapan hukum yang berlaku," kata Kepala Seksi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, di Karawang, Kamis, 28 Mei 2026, melansir Antara.


Wildan mengatakan penyidik telah melakukan sejumlah langkah penanganan perkara, termasuk meminta keterangan saksi-saksi. Selain itu, pihaknya juga mengumpulkan alat bukti yang dibutuhkan dalam proses hukum.

“Sejauh ini sudah ada empat orang saksi yang diperiksa oleh penyidik guna kepentingan penyidikan,” jelas dia.

Terkait informasi mengenai rencana gelar perkara penetapan tersangka, dia menyebut proses tersebut masih menyesuaikan agenda internal penyidik. Selain itu, menurut dia, harus dilakukan secara hati-hati agar seluruh unsur pembuktian terpenuhi.

"Setiap tahapan penanganan perkara harus dilakukan secara profesional dan sesuai mekanisme hukum. Penyidik tentu membutuhkan kecermatan dalam mengumpulkan alat bukti sebelum mengambil langkah hukum berikutnya," ujar dia.

Ilustrasi kekerasa seksual. Foto: Medcom.id.

Polres Karawang memahami harapan dan kegelisahan pelapor maupun keluarga korban dalam menantikan proses hukum yang berjalan. Pihak kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan secara serius, profesional, dan berorientasi pada perlindungan korban.

"Kami meminta pelapor dan keluarga korban untuk tetap tenang dan percaya bahwa penyidik akan menangani perkara ini secara maksimal. Polres Karawang berkomitmen memberikan pendampingan serta memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelas dia. 

(Lukman Diah Sari)