Relawan Global Sumud Flotilla dan 9 WNI yang Ditahan Israel Telah Dibebaskan

Pasukan Israel mencegat salah satu armada Global Sumud Flotila. Foto: Al Jazeera

Relawan Global Sumud Flotilla dan 9 WNI yang Ditahan Israel Telah Dibebaskan

Achmad Zulfikar Fazli • 21 May 2026 17:48

Jakarta: Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) mengonfirmasi semua relawan kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF), termasuk sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan oleh militer Israel, telah dibebaskan. Mereka sedang dalam proses deportasi dan pemulangan keluar dari wilayah Israel melalui Bandara Ramon/Eilat menuju Istanbul, Turki.

"Tim hukum Adalah (organisasi HAM setempat) terus melakukan pemantauan ketat untuk memastikan seluruh aktivis, termasuk WNI, dapat keluar dengan aman tanpa penundaan tambahan," kata Koordinator Media GPCI Harfin Naqsyabandy saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis, 21 Mei 2026.

Dia menyampaikan para relawan internasional itu dikabarkan sempat mengalami tindak kekerasan selama penahanan, seperti pemukulan hingga penggunaan peluru karet. Namun, dia masih mengonfirmasi kondisi para WNI yang sempat ditahan milter Israel.

Aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan dan diikat Israel alami penyiksaan. Foto- Anadolu

Dia berharap aksi kekerasan tidak terjadi kepada sembilan WNI yang ditangkap militer Israel. Dia menyampaikan proses pemulangan akan terus dipantau oleh tim hukum, jalur diplomatik, dan jaringan internasional pendukung Flotilla. Tim dari GPCI tengah bersiap berangkat ke Turki untuk menjemput para relawan WNI.

Di samping itu, dia mengatakan GPCI terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI. Pada hari ini, kata dia, pimpinan dari GPCI telah bertemu dengan Kemenlu.

"Mohon doa terbaik agar seluruh delegasi, termasuk WNI, dapat segera tiba dengan selamat dan sehat," kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)