Kepala BGN Sudaryono. Foto: dok. Humas BGN.
BGN Ungkap Sejumlah Kasus Keracunan MBG Masuk Tahap Penyidikan Polisi
Gabriella Thesa Widiari • 4 September 2026 06:47
Jakarta: Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan sejumlah kasus keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) diproses hukum. Beberapa kasus bahkan sudah masuk tahap penyidikan.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari polisi mengenai hal tersebut. Menurut dia, sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga menyebabkan keracunan telah diperiksa.
"Laporan yang kami terima dari kepolisian, beberapa titik dapur yang kemudian menyebabkan gangguan kesehatan, keracunan makanan, itu dilakukan penyelidikan dan ada yang sudah naik penyidikan," kata Sudaryono di Jakarta, dikutip Jumat, 4 September 2026.
Menurut Sudaryono, penetapan tersangka harus berdasarkan hasil proses hukum yang dilakukan polisi. Oleh karena itu, pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum kepada kepolisian.
"Apakah ada yang tersangka atau tidak, kita serahkan kepada hasil penyidikan atau penyelidikan oleh aparat penegak hukum di lapangan," kata Sudaryono.
Perketat Pengawasan SPPG
Untuk mengantisipasi berulangnya kasus keracunan makanan, BGN memperketat pengawasan dapur MBG. Sudaryono mengatakan, pengetatan tersebut juga diberlakukan kepada Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang bertugas mengawasi SPPG.
"Kita minta pengawas dapur itu namanya adalah SPPI. Masalahnya, SPPI-nya juga harus diawasi," kata Sudaryono.
Sudaryono mengungkapkan, BGN menerapkan dua sesi kerja bagi SPPI untuk memperjelas jam operasional yang sebelumnya belum teratur. Pembagian kerja ini difokuskan pada waktu-waktu krusial, salah satunya saat proses penerimaan bahan makanan yang berdurasi sekitar 1–2 jam.
"Selama ini tidak ada jam kerja yang jelas. Kemudian kami (membagi) jam kerja SPPI, jam kerjanya masuk dua sesi," kata Sudaryono.
Untuk pengawasan kehadiran, BGN mengombinasikan rencana penggunaan teknologi biometrik dan absensi virtual secara berkala. Karena penerapan biometrik memerlukan waktu, langkah cepat yang diambil saat ini adalah mewajibkan para petugas mengikuti pertemuan virtual pada jam-jam tertentu.
"SPPI setiap jam tertentu itu kemudian kami Zoom, dan kita absen. Manakala dia matikan kamera, langsung berikan surat peringatan," kata Sudaryono.

Ilustrasi paket makanan program MBG untuk siswa sekolah. Foto: dok. Humas BGN.
Selain itu, BGN juga menerapkan pengetatan batas waktu layak konsumsi makanan MBG. Di antaranya dengan menempelkan label waktu konsumsi, sehingga makanan tidak boleh dikonsumsi melewati waktu yang telah ditentukan.
"Yang sekarang kami lakukan setiap jam 17.00 sore itu kami evaluasi. Kami yang tidak hadir langsung beri peringatan, kami ganti, kami tukar, kami copot," kata Sudaryono.