Ilustrasi. Foto: Dok MI
Rupiah Naik 86 Poin ke Level Rp16.802/USD
Eko Nordiansyah • 23 February 2026 16:10
Jakarta: Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada penutupan perdagangan hari ini kembali mengalami penguatan. Rupiah mempertahankan penguatan dari dolar AS sejak pagi tadi.
Mengutip data Bloomberg, Senin, 23 Februari 2026, nilai tukar rupiah terhadap USD ditutup di level Rp16.802 per USD. Mata uang Garuda tersebut menguat sebanyak 86 poin atau setara 0,51 persen dari posisi Rp16.888 per USD pada penutupan perdagangan hari sebelumnya.
Sementara itu, data Yahoo Finance justru menunjukkan rupiah berada di zona hijau pada posisi Rp16.790 per USD. Rupiah menguat 90 poin atau setara 0,53 persen dari Rp16.880 per USD di penutupan perdagangan hari sebelumnya.
Sedangkan berdasar pada data kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor), rupiah berada di level Rp16.818 per USD. Mata uang Garuda tersebut menguat dari perdagangan sebelumnya di level Rp16.885 per USD.
Faktor yang bikin rupiah menguat
Pengamat pasar uang Ibrahim Assuaibi menilai penguatan rupiah dipengaruhi rilis data Produk Domestik Bruto (PDB) AS kuartal IV-2025 yang menurun secara year on year (YoY).“Rilis data Produk Domestik Bruto (PDB) untuk kuartal keempat tahun lalu menurun dari 4,4 persen menjadi 1,4 persen secara YoY, yang disebabkan oleh penutupan pemerintah AS selama 43 hari,” ungkapnya dalam keterangan tertulis dilansir dari Antara di Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.
Selain itu, indeks harga Personal Consumption Expenditures (PCE) inti AS meningkat menjadi 3,0 persen dari 2,8 persen, tetap di atas target 2 persen bank sentral.
Sentimen lain berasal dari ancaman Presiden AS Donald Trump yang akan mengenakan tarif 10 persen pada impor global selama 150 hari berdasarkan Pasal 122 undang-undang perdagangan AS, setelah Mahkamah Agung (MA) AS membatalkan rezim tarif sebelumnya yang lebih luas.
“Pemerintahan kemudian menaikkan tarif menjadi 15 persen, maksimum yang diizinkan berdasarkan undang-undang tersebut, yang meningkatkan kekhawatiran tentang tindakan balasan dan potensi gangguan pada rantai pasokan global. Ketidakpastian mengenai durasi dan cakupan tarif, serta kemungkinan tantangan hukum dan kongres, menambah volatilitas pasar,” ujar Ibrahim.
.jpeg)