Kegiatan belajar mengajar di Kota Tangerang. ANTARA/Irfan.
Sekolah di Banten Kembali Belajar Tatap Muka Mulai 14 September
Silvana Febiari • 12 September 2026 18:06
Serang: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menetapkan seluruh SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Senin, 14 September 2026. Kebijakan tersebut berlaku bagi sekolah negeri maupun swasta.
"Dalam pelaksanaan proses belajar mengajar, pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik diwajibkan menggunakan masker, khususnya selama berada di lingkungan satuan pendidikan dan pada saat proses pembelajaran tatap muka," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Jamaluddin, dilansir dari Antara, Sabtu, 12 September 2026.
Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Dindikbud Provinsi Banten Nomor B-400.3.1/4375/DINDIKBUD/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (Luring) yang ditandatangani Serang, 12 September 2026.
Baca Juga :
Dindikbud Banten meminta seluruh satuan pendidikan tetap menerapkan protokol kesehatan. Sekolah juga diminta meningkatkan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Kepala satuan pendidikan diwajibkan memastikan kesiapan langkah perlindungan selama pembelajaran. Salah satunya dengan memastikan pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik menggunakan masker.
Selain itu, sekolah diminta menjaga kebersihan lingkungan secara berkala. Terutama ruang kelas, ruang kerja, halaman, dan fasilitas umum dari paparan abu vulkanik.
Pembersihan abu vulkanik harus dilakukan dengan cara yang mencegah abu kembali beterbangan. Dindikbud Banten juga menyertakan prosedur khusus pembersihan abu vulkanik dalam surat tersebut.

Ilustrasi sekolah. Pexels/ Airlangga Jati
Sekolah wajib memastikan ruang belajar tetap bersih dan memiliki sirkulasi udara yang baik. Warga sekolah juga diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan jika abu vulkanik kembali meningkat.
Dindikbud Banten meminta kepala satuan pendidikan memantau kondisi kesehatan warga sekolah. Pemantauan dilakukan selama kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) berlangsung.
"Apabila terdapat warga sekolah yang mengalami gangguan kesehatan yang diduga berkaitan dengan paparan abu vulkanik, pihak sekolah diminta mengambil langkah yang diperlukan," ungkapnya.