Legislator DKI Usul Dishub Pasang Sensor Ketinggian Kendaraan di JPO

Petugas melakukan proses evakuasi truk bermuatan alat berat yang menabrak jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta, Selasa (14/7/2026). ANTARA FOTO/Fauzan

Legislator DKI Usul Dishub Pasang Sensor Ketinggian Kendaraan di JPO

Achmad Zulfikar Fazli • 15 July 2026 19:54

Jakarta: Anggota DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengusulkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memasang sensor ketinggian. Hal ini untuk mencegah insiden jembatan penyeberangan orang (JPO) yang roboh akibat tertabrak truk di Tendean, Jakarta Selatan, terulang kembali.

"Dishub DKI Jakarta perlu memperbanyak titik pemeriksaan muatan (jembatan timbang portable) serta memasang portal sensor ketinggian di jalur-jalur krusial sebelum kendaraan memasuki area yang memiliki JPO berplafon rendah," ungkap Ahmad di Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu, 15 Juli 2026.

Dia juga mengimbau Dishub DKI memperketat patroli pada jam-jam rawan untuk mengantisipasi truk-truk yang mencuri start masuk ke dalam kota.


Petugas melakukan proses evakuasi truk bermuatan alat berat yang menabrak jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta, Selasa (14/7/2026). ANTARA FOTO/Fauzan

Di samping itu, dia menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta perlu mengevaluasi rute angkutan barang dengan meninjau kembali peta rute logistik dan angkutan barang di Jakarta. Sehingga, kendaraan bermuatan besar tidak dipaksakan melewati jalanan padat penduduk dengan ruang vertikal yang terbatas.

"JPO dirancang untuk menyelamatkan nyawa pejalan kaki, bukan untuk dirobohkan oleh kelalaian armada angkutan yang egois. Pemprov DKI harus memastikan setiap pengusaha logistik mematuhi spesifikasi kendaraan dan waktu melintas yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama," tegas Achmad.

Dia menegaskan pihaknya akan mengawal proses evaluasi kelayakan infrastruktur jalan dan penegakan aturan lalu lintas. Dengan begitu,hak-hak warga Jakarta mendapatkan fasilitas publik yang aman dan bebas macet dapat terpenuhi.

(Achmad Zulfikar Fazli)