Kecelakaan lalu lintas/Ilustrasi Istimewa
Ditlantas Polda Papua Catat 1.106 Kasus Kecelakaan Sepanjang Semester I 2026
Lukman Diah Sari • 8 July 2026 08:11
Jayapura: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua mencatat selama semester I tahun 2026 terjadi 1.106 kasus kecelakaan lalu lintas. Dirlantas Polda Papua, Kombes Indra Kurniawan Mangungson, mengatakan 1.106 kasus kecelakaan lalu lintas itu terjadi di tiga provinsi yang menjadi wilayah tugas Polda Papua yaitu Provinsi Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan dengan 21 polres dan polresta.
Dari data yang dihimpun, kata Kombes Indra, tercatat korban meninggal dunia sebanyak 52 orang, luka berat 612 orang. Sementara itu, luka ringan sebanyak 1.039 orang.
"Akibat kecelakaan itu menyebabkan kerugian sebesar Rp2,9 miliar," ujar dia, melansir Antara, Rabu, 8 Juli 2026.
Baca Juga :

Dirlantas Polda Papua Kombes Indra Mangunsong. (ANTARA/HO/Dokumentasi)
Selain kasus kecelakaan, Ditlantas Polda Papua selama periode yang sama terjadi 15.516 kasus pelanggaran. Dari jumlah tersebut sebanyak 1.037 pelanggar lalu lintas diproses tilang dan 14.479 kasus tidak ditilang dengan denda Rp154.797.000.
Direktorat Lalu Lintas Polda Papua terus melakukan imbauan kepada masyarakat untuk menekan kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya. Pihaknya juga mendatangi sekolah-sekolah guna memberikan penyuluhan tentang tertib berlalu lintas.
"Dengan tertib berlalu lintas maka kasus pelanggaran dapat ditekan," kata Indra.