Kabid Humas Polda Papua Kombes Cahyo Sukarnito di Jayapura, Senin, 18 Mei 2026. ANTARA/Evarukdijati
Polisi Tetapkan 15 Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe
Silvana Febiari • 18 May 2026 23:47
Jayapura: Penyidik Reskrim Polres Jayapura menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan di Stadion Lukas Enembe (Lukmen), Kampung Harapan, Kabupaten, Jayapura. Kerusuhan tersebut terjadi usai Persipura kalah dari Adyaksa FC.
"Ditetapkan 15 orang sebagai tersangka, setelah sebelumnya 41 orang ditangkap, sejak terjadinya kerusuhan usai Persipura kalah dari Adyaksa FC 0-1, Jumat (8 Mei)," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Cahyo Sukarnito, dilansir dari Antara, Senin, 18 Mei 2026.
Ia mengatakan, 15 orang itu yakni SW, FVB, OJW, RW, EKW, ISO, AM, SPM, MSW, JMR, SEK, ABM, EW, AM, dan TB. "Untuk ke 21 orang yang sebelumnya ditangkap dan kini sudah dipulangkan, tetapi dikenakan wajib lapor," ungkapnya.
Polres Jayapura menerima sebanyak 74 laporan polisi dari masyarakat terkait berbagai kasus kriminal. Laporan tersebut mencakup pencurian kendaraan bermotor, pencurian biasa, pengeroyokan, perusakan, hingga penganiayaan.
.jpg)
Suasana Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Papua, Minggu, 10 Mei 2026. ANTARA/Ardiles Leloltery.
Saat ini, polisi juga sudah menyita barang bukti sebanyak 35 unit sepeda motor. Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dapat datang ke Polres Jayapura untuk melakukan pengecekan.
"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bisa datang ke Polres Jayapura untuk melihat apakah di antaranya ada kendaraan miliknya dan bila ada silahkan bawa dan tunjukkan surat-surat sebelum membawanya kembali," ujar Cahyo.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com