Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi, Polda Riau Bongkar Jaringan hingga Pemodal dan Amankan Rp972,8 Juta

Polda Riau menunjukkan barang bukti hasil Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026. (Foto: Dok. Ist)

Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi, Polda Riau Bongkar Jaringan hingga Pemodal dan Amankan Rp972,8 Juta

Patrick Pinaria • 18 August 2026 20:07

Teluk Kuantan: Polda Riau bersama Polres Kuantan Singingi (Kuansing) membongkar aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) melalui Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026. Dalam operasi yang berlangsung 1-14 Agustus 2026 tersebut, polisi menindak 55 lokasi, memusnahkan 525 rakit/dompeng, serta mengamankan 17 tersangka dalam delapan laporan polisi.

Hasil operasi disampaikan dalam konferensi pers di Tepian Narosa, samping Astaka Teluk Kuantan, Selasa, 18 Agustus 2026, yang dipimpin oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H. dan turut hadir Plt Bupati Kuantan Singingi, Karo Ops Polda Riau, Kabid Humas Polda Riau, Dirpolairud Polda Riau, Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, Kapolres Kuantan Singingi serta Kepala Dinas ESDM.

Wakapolda Riau menegaskan, penindakan tidak hanya menyasar pekerja di lapangan, tetapi dikembangkan hingga pemodal, pemilik atau pengendali, serta pihak yang menampung hasil tambang ilegal.


Wakapolda Riau Brigjen Pol Dr. Hengki Haryadi menyampaikan keterangan dalam konferensi pers Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026 di Teluk Kuantan, Selasa, 18 Agustus 2026. (Foto: Dok. Ist)

"Penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi diarahkan untuk mengungkap jaringan dan aktor intelektual di balik aktivitas pertambangan tanpa izin," tegas Hengki.

Dari penindakan di 55 lokasi, polisi memasang plang larangan di 56 lokasi dan melakukan patroli di sepanjang Sungai Kuantan hingga perbatasan. Hasil patroli menunjukkan aktivitas PETI di jalur tersebut sudah tidak ditemukan.
 

Bongkar aliran dana Rp972,8 juta

Pengembangan perkara turut mengarah kepada pemodal. Polisi menyita Rp942,8 juta dari sejumlah rekening tersangka dan Rp30 juta uang tunai, sehingga total uang yang diamankan mencapai Rp972,8 juta.

Polisi juga menyita mesin diesel, karpet penyaring, selang, pipa, telepon seluler, dan satu unit mobil pikap.
 

Dalam perkara lain, polisi mengamankan 395,71 gram emas dari sebuah toko emas di Pasar Syariah Ululu Albab, Siak Hulu, Kampar. Barang bukti terdiri dari berbagai perhiasan emas, uang tunai Rp30 juta, peralatan pemurnian, buku tabungan serta catatan penjualan periode 2025-2026.
 

PETI diduga berkaitan dengan narkoba

Penertiban PETI juga mengungkap dugaan keterkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Petugas menemukan alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu di salah satu pondok PETI.

Pengembangan Satresnarkoba Polres Kuansing kemudian mengamankan empat tersangka dengan 13 paket sabu, salah satunya merupakan pekerja PETI.
 

Pemerintah dorong jalur pertambangan legal


Jajaran Polda Riau, Polres Kuantan Singingi, dan pemerintah daerah mengikuti konferensi pers Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026. (Foto: Dok. Ist)

Pemerintah Provinsi Riau mendukung penegakan hukum sekaligus mendorong masyarakat beralih ke pertambangan legal melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Dinas ESDM menyiapkan sosialisasi mengenai persyaratan dan mekanisme pengajuan IPR, termasuk melalui brosur yang dilengkapi barcode.

Wakapolda Riau menegaskan pemberantasan PETI akan dilakukan secara berkelanjutan melalui langkah preemtif, preventif, dan represif.

Polres Kuansing juga akan kembali mengaktifkan Satgas Penutupan PETI dengan melibatkan TNI-Polri, pemerintah daerah, Dishub, BPBD, dan masyarakat.

Operasi ini menegaskan komitmen Polda Riau untuk tidak hanya menindak pelaku lapangan, tetapi juga membongkar jaringan, aliran keuntungan dan pemodal yang menopang aktivitas PETI.

(Patrick Pinaria)