BGN Minta Pemda Terlibat Program MBG, Mendagri Langsung Terbitkan Surat Edaran

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dok. Metro TV

BGN Minta Pemda Terlibat Program MBG, Mendagri Langsung Terbitkan Surat Edaran

Achmad Zulfikar Fazli • 13 August 2026 16:08

Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN ingin menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah melalui Kemendagri untuk menyukseskan program prioritas ini.

“BGN ini meminta kolaborasi kerja sama dengan pemerintah daerah otomatis melalui Kemendagri untuk memfasilitasi komunikasi itu. Pemerintah daerah diminta ikut terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis,” ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Breaking News Metro TV, Kamis, 13 Agustus 2026.

Tito mengaku langsung menindaklanjuti permintaan BGN dengan mengirimkan surat edaran kepada pemerintah daerah. Surat edaran itu di antaranya meminta kepala daerah menginformasikan soal kondisi kesehatan masyarakat dan mempermudah penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“(Penerbitan SLHS harus) cepat tapi sesuai kriteria. Jangan dilambat-lambatin juga,” kata Tito.

Dia juga meminta kepala daerah melalui dinasnya masing-masing untuk membantu program MBG. Misalnya, dinas pendidikan dapat menata jumlah penerima manfaat dan mengawasi pelaksanaan program ini.

“Bisa memanfaatkan dinas pertanian, dinas perikanan untuk memasok bahan ke SPPG,” ucap Tito.


Ilustrasi SPPG. Antara

Tito menekankan program MBG bukan semata untuk meningkatkan gizi dan mencegah stunting, tetapi harus berjalan baik agar tingkat kepercayaan publik meningkat. Program ini juga harus mampu menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem.

Di samping itu, Tito mengatakan BGN telah menandatangani kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) untuk memastikan jumlah penerima manfaat seperti ibu hamil dan anak-anak. Pasalnya, Ditjen Dukcapil memiliki data 98,7 persen dari total 288.315.089 penduduk Indonesia.

“Ini dapat membantu BGN untuk dapat penerima manfaat langsung per orang, bukan hanya angka penerima manfaat tapi siapa penerimanya bisa terdata,” ujar Tito.

(Achmad Zulfikar Fazli)