Polda Metro Usut Jaringan Penipuan Modus Black Dollar, Buru Tersangka Lain

Polri. Foto: Ilustrasi Medcom.id

Polda Metro Usut Jaringan Penipuan Modus Black Dollar, Buru Tersangka Lain

Athiyya Nurul Firjatillah • 27 March 2026 16:59

Jakarta: Polisi masih mengembangkan penyidikan kasus penipuan dengan modus black dollar yang melibatkan dua warga negara asing (WNA) asal Liberia. Pengembangan mengusut kemungkinan pelaku lain, dalam perkara ini.

“Nah ini masih kami dalami ya. Tim masih bekerja berapa orang yang terlibat masih dalam pendalaman. Apakah ada tersangka yang lain nanti akan dirilis oleh Polres Jakbar,” kata Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo kepada wartawan, Jumat, 27 Maret 2026.

Menurut Andaru, penyidik masih menelusuri keterlibatan pihak lain di balik aksi tersebut. Dalam operasinya, pelaku menggunakan modus black dollar yang merupakan penipuan dengan memanfaatkan cairan yang diklaim mampu mengubah kertas hitam, menjadi dolar asli.

Pendalaman dilakukan untuk memastikan apakah kasus ini berdiri sendiri atau bagian dari jaringan penipuan yang lebih luas. Polisi juga menelusuri pola komunikasi serta peran masing-masing pelaku.
 


Di sisi lain, penyidik masih menghitung total kerugian korban. Perhitungan dilakukan karena dugaan penipuan tidak terjadi dalam satu waktu, melainkan berlangsung dalam beberapa tahap.

“Nah ini masih dihitung. Apakah ini berlanjut, continue, jalan beberapa tahap, ini masih dihitung sama Polres Metro Jakarta Barat,” tambah Andaru.

Sejauh ini, Andaru menyatakan korban yang melapor baru berjumlah satu orang. Namun, polisi tidak menutup kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

Polri. Foto: Ilustrasi Media Indonesia

Kasus ini terungkap setelah korban melapor pada awal Maret 2026, meski dugaan penipuan telah berlangsung sejak September hingga Desember 2025. Rentang waktu tersebut menjadi fokus penyidik untuk menelusuri alur peristiwa secara utuh.

Polisi akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pendalaman rampung, termasuk kemungkinan penambahan tersangka. Pelaku sebelumnya diamankan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat di sebuah restoran Korea di Jakarta Selatan usai menipu seorang WNA asal Korea pada Rabu, 18 Maret 2026.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)