Kepala Subbid Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo. Foto: Metro TV/Athiyya
Polda Metro Ungkap Modus Black Dollar 2 WN Liberia
Athiyya Nurul Firjatillah • 27 March 2026 16:30
Jakarta: Polisi mengungkap modus penipuan black dollar yang digunakan dua warga negara asing (WNA) asal Liberia, untuk menipu korban di Jakarta. Modus ini mengandalkan manipulasi visual dan psikologis dengan menggunakan cairan tertentu, untuk meyakinkan korban.
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menjelaskan pelaku menggunakan cairan sebagai alat utama dalam melancarkan aksinya. Adapun mata uang yang digunakan dalam operasi ini merupakan USD.
“Ada satu koper cairan, cairan yang menurut dari tersangka digunakan sebagai sarana untuk menipu korban yang menurut tersangka ini bisa mengubah kertas dolar black dollar itu menjadi dolar asli, seperti itu,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Kompol Andaru Rahutomo kepada wartawan, Jumat, 27 Maret 2026.
Andaru menyebut, tersangka mengklaim cairan yang dibawanya mampu mengubah kertas hitam, menjadi uang dolar asli. Klaim ini digunakan untuk meyakinkan korban agar menyerahkan sejumlah uang dalam proses tersebut.
Menurut Andaru, cara tersebut merupakan bagian dari upaya manipulasi. Agar, korban percaya terhadap skenario yang dibuat pelaku.
“Nah itulah yang digunakan sarana untuk memanipulasi korban, memanipulasi korban sehingga korban mau menyerahkan uang,” tambah Andaru.
.jpeg)
Kepala Subbid Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo. Foto: Metro TV/Athiyya
Selain cairan, polisi menyita sejumlah koper dan brankas yang diduga digunakan sebagai bagian dari rangkaian penipuan. Seluruh barang tersebut kini diamankan sebagai barang bukti oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Modus black dollar merupakan bentuk penipuan yang memanfaatkan tipu daya. Seolah-olah, pelaku memiliki uang dalam jumlah besar yang bisa diubah menjadi asli dengan proses tertentu.
Polisi mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus serupa, terutama jika melibatkan janji keuntungan instan atau proses tidak masuk akal dalam penggandaan uang. Hingga kini, penyidik masih mendalami detail praktik yang dilakukan pelaku, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.