Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Antara
Pramono Beri Kewenangan Dinas Bina Marga Ajukan Kuota Rekrutmen PJLP
M Sholahadhin Azhar • 14 April 2026 12:36
Jakjarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memberi kewenangan kepada Dinas Bina Marga. Yakni, untuk mengajukan kuota penerimaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
“Tentunya kebutuhannya yang tahu adalah Dinas Bina Marga. Dan karena memang di lapangan kemarin pengalaman yang ada seringkali kekurangan, tentunya saya akan memberikan kuota kalau memang Bina Marga akan mengajukan untuk PJLP," kata Pramono dikutip dari Antara, Selasa, 14 April 2026.
Meski demikian, hingga saat ini belum ditentukan secara rinci jumlah kuota yang akan dibuka untuk penerimaan PJLP baru. Selain itu, belum ditentukan kapan pendaftaran PJLP Bina Marga akan resmi dibuka.
Namun, Pramono mengakui jumlah PJLP Dinas Bina Marga saat ini masih kurang. Terutama, untuk menangani jalan berlubang di seluruh wilayah Ibu Kota.
“Bina Marga sekarang ini hanya mempunyai kurang lebih 750 (PJLP) dan sangat kurang kalau kemudian dibagi untuk lima kota dan satu kabupaten. Sangat kurang sekali,” kata Pramono.
Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyoroti agar penambahan PJLP pada Dinas Bina Marga untuk menangani jalan berlubang perlu dasar perhitungan yang jelas.
"Tanpa ukuran yang jelas, kebijakan penambahan tenaga berisiko tidak efektif," kata Mujiyono.
Menurut dia, setiap memasuki musim hujan, jumlah jalan rusak di Jakarta meningkat tajam. Titik-titik berlubang tersebar di berbagai ruas jalan dan berdampak langsung pada keselamatan pengendara, baik roda dua maupun roda empat.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Antara
Ia mengatakan bahwa dengan sekitar 750 PJLP yang saat ini menangani jalan berlubang di seluruh DKI, beban kerja di lapangan memang berat.
Kondisi ini, katanya, harus diakui sebagai persoalan nyata yang membutuhkan penanganan serius dan terencana.
"Kami memahami bahwa ada kebutuhan untuk memperkuat tenaga lapangan. Namun penambahan PJLP tidak boleh dilakukan tanpa dasar perhitungan yang jelas," ujarnya.
Mujiyono menyatakan pemerintah perlu menyampaikan data kebutuhan riil per wilayah, rata-rata jumlah titik kerusakan, serta waktu respons yang selama ini dicapai.
Selain itu, evaluasi kinerja tenaga yang sudah ada juga harus dibuka secara transparan. Tanpa ukuran yang jelas, kebijakan penambahan tenaga berisiko tidak efektif.