Pramono Targetkan Jakarta Bebas Kabel Udara Semrawut

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Metro TV/Aris Setya.

Pramono Targetkan Jakarta Bebas Kabel Udara Semrawut

Fachri Audhia Hafiez • 13 April 2026 23:12

Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan komitmennya untuk membenahi jaringan kabel semrawut di ibu kota yang kerap membahayakan masyarakat. Langkah strategis ini kini diperkuat dengan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) yang telah diteken guna mempercepat pemindahan kabel udara ke bawah tanah melalui program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).

"Perda-nya sudah saya tandatangani. Dan sekarang ini kita akan mulai fokus, konsentrasi untuk memasukkan kabel ke dalam (tanah)," ujar Pramono di Gedung DPRD DKI Jakarta, dilansir Antara, Senin, 13 April 2026.
 


Pramono mengakui bahwa pembenahan infrastruktur kabel merupakan tantangan besar yang memerlukan waktu pengerjaan cukup lama. Ia menekankan bahwa meskipun regulasi sudah siap, proses teknis di lapangan tetap harus mengikuti tahapan yang matang agar hasilnya maksimal.

"Tapi ini memerlukan waktu, tidak bisa simsalabim semuanya akan selesai. Tetapi, Pemerintah DKI Jakarta telah mempunyai program untuk itu," jelas Pramono.

Masalah kabel menjuntai kembali menjadi sorotan setelah insiden di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, yang sempat viral akibat tersangkut sebuah bus. Melalui program SJUT, Pemprov DKI menargetkan aspek keamanan dan estetika kota dapat terjaga dengan menghilangkan kabel-kabel yang menggantung di ruang publik.


Kabel di Jakarta yang masih ada di udara dan belum dipindahkan ke bawah tanah. Foto: MI/Ramdani.

Meski anggaran dan landasan hukum sudah tersedia, luasnya wilayah Jakarta serta kompleksitas jaringan utilitas eksisting menjadi tantangan tersendiri bagi petugas di lapangan. Oleh karena itu, pengerjaan dilakukan secara bertahap dan tidak terburu-buru guna menghindari hambatan teknis yang lebih besar.

Saat ini, Pemprov DKI melalui Dinas Bina Marga terus menggenjot progres pengerjaan SJUT di berbagai titik rawan. Langkah ini diambil untuk meminimalisasi gangguan aktivitas warga serta mencegah terjadinya kecelakaan fatal akibat kabel yang kendur atau menjuntai ke jalan raya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)