Eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry Persero Ira Puspadewi. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 28 November 2025 18:19
Jakarta: Eks Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi merespons soal belum selesainya kasus rasuah akuisisi PT Jembatan Nusantara, yang telah diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemilik Jembatan Nusantara Adjie tidak mendapatkan rehabilitasi dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Ira menyebut dirinya menunggu proses hukum berikutnya. Dia baru keluar dari Rutan KPK, setelah mendapatkan rehabilitasi sejak beberapa hari lalu.
"Ini kita menunggu proses hukum berikutnya dan semua juga akan dilaksanakan secara lebih detail oleh tim kuasa hukum," kata Ira di depan Rutan KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 28 November 2025.
Ira akan membicarakan proses hukum lanjutan dalam kasus ini. Menurutnya, pernyataan setelah bebas cukup dengan memberikan ucapan terima kasih ke Presiden RI Prabowo Subianto dan semua pihak terkait.
"Nanti kita bicarakan yang lain. Saya kira momen ini adalah momen di mana kami ingin mengucapkan apresiasi dan terima kasih dulu," ujar Ira.
| Baca juga: Ira Puspadewi Mau Bertemu Keluarga Usai Bebas |
.jpeg)