Ilustrasi Pexels
Jadwal Penting SPMB 2026/2027 DKI Jakarta, Lengkap dengan Persyaratan Terbaru
Muhamad Marup • 2 June 2026 16:40
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) kembali menggelar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Setiap jenjang memiliki persyaratan khusus, perbedaan jumlah jalur, dan jadwal yang berbeda.
Selain sekolah negeri, SPMB DKI Jakarta juga bekerja sama dengan sekolah-sekolah swasta. Terdapat 103 sekolah swasta dalam SPMB bersama DKI Jakarta yang menyediakan pendidikan gratis bagi siswa yang bersekolah di sekolah-sekolah tersebut.
Jadwal Pendaftaran 2026/2027 DKI Jakarta
SD
- Jalur Afirmasi:
- Penerima Manfaat Panti Sosial, Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19: 15 Juni-7 Juli 2026
- Penyandang Disabilitas: 15 dan 17 Juni 2026
- Pemegang Karu Anak Jakarta, Anak dari pekerja/buruh, Anak dari Mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil: 22-23 Juni 2026
- Jalur Mutasi: 15-30 Juni 2026
- Jalur Domisili: 15 dan 17 Juni 2026
SMP
- Jalur Prestasi Akademik dan Nonakademik: 15 Juni-17 Juni 2026
- Jalur Afirmasi:
- Penerima Manfaat Panti Sosial, Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19: 15 Juni-30 Juni 2026
- Penyandang Disabilitas: 15 dan 17 Juni 2026
- Pemegang Karu Jakarta Pintar Plus, Anak dari pekerja/buruh, Anak dari Mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil, dan penerima PIP: 22-23 Juni 2026
- Jalur Mutasi: 15-30 Juni 2026
- Jalur Domisili: 29-30 Juni 2026
SMA
- Jalur Prestasi Akademik dan Nonakademik: 15 Juni-17 Juni 2026
- Jalur Afirmasi:
- Penerima Manfaat Panti Sosial, Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19: 15 Juni-30 Juni 2026
- Penyandang Disabilitas: 15 dan 17 Juni 2026
- Pemegang Karu Jakarta Pintar Plus, Anak dari pekerja/buruh, Anak dari Mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil, dan penerima PIP: 22-23 Juni 2026
- Jalur Mutasi: 15-30 Juni 2026
- Jalur Domisili: 29-30 Juni 2026
SMK
- Jalur Prestasi Akademik dan Nonakademik: 15 Juni-17 Juni 2026
- Jalur Afirmasi:
- Penerima Manfaat Panti Sosial, Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19: 15 Juni-30 Juni 2026
- Penyandang Disabilitas: 15 dan 17 Juni 2026
- Pemegang Karu Jakarta Pintar Plus, Anak dari pekerja/buruh, Anak dari Mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil, dan penerima PIP: 22-23 Juni 2026
- Jalur Mutasi: 15-30 Juni 2026
Persyaratan SPMB 2026/2027 DKI Jakarta
(Ilustrasi Pexels)
SD- Paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2026
- Memiliki akta kelahiran/surat keterangan kelahiran dari pihak yang berwenang
- Berdomisili di Provinsi DKI Jakarta dan tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 15 Juni 2026
SMP
- Paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2026
- Lulus SD atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan ijazah
- Berdomisili di Provinsi DKI Jakarta dan tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 15 Juni 2026
SMA/SMK
- Paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2026
- Lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan ijazah
- Berdomisili di Provinsi DKI Jakarta dan tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 15 Juni 2026