Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi. Foto: Metro TV.
Kejagung Telusuri Korupsi di BGN dari Laporan Masyarakat
Siti Yona Hukmana • 4 June 2026 15:00
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap awal mula kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terbongkar. Kasus ini terungkap berbekal laporan masyarakat terkait dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak sesuai spesifikasi.
"Ada beberapa laporan dari masyarakat, ada dapur-dapur yang tidak sesuai ya, tidak sesuai spek atau tidak sesuai dengan ketentuan. Nah, itu lah mulai kami melakukan pendalaman dan penelaahan," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dikutip Kamis, 4 Juni 2026.
Syarief tidak memerinci kapan laporan itu masuk. Namun, ia mengungkap penyelidikan dilakukan sekitar satu pekan.
Baca Juga :
DPR Bakal Kawal Ketat Perencanaan BGN
Saat ini Kejagung masih mengumpulkan jumlah jaringan Yayasan mitra Program MBG yang terafiliasi dengan Dadan Hindayana, berserta dua wakilnya. Yayasan yang terafiliasi dengan ketiga tersangka cukup banyak. Kejagung akan berkoordinasi dengan BGN.
"Sekarang kami sedang menginventarisir ya, mana yayasan-yayasan yang terafiliasi yang tidak berhak untuk menerima atau sebagai mitra dari BGN," ujar Syarief.

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung. Foto: Tangkapan layar YouTube Metro TV.
Korps Adhyaksa menetapkan eks Kepala BGN Dadan Hindayana, berserta dua wakilnya sebagai tersangka dalam kasus ini. Penegakan hukum ini mendapat apresiasi, karena Kejagung bergerak cepat menetapkan tersangka pimpinan BGN usai dicopot Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Umum Pemuda Katolik, Stefanus Gusma, menilai langkah bersih-bersih di pemerintahan Prabowo-Gibran bukan slogan belaka. Melainkan bukti keseriusan dalam memberangus koruptor.
"Penindakan ini juga wujud nyata pemerintah Prabowo-Gibran dalam memberantas dugaan korupsi yang ada, terbukti Kepala BGN dan dua wakilnya saat ini ditahan," kata Gusma dalam keterangannya.