Kompleks Parlemen, Jakarta. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
DPR Bakal Kawal Ketat Perencanaan BGN
Fachri Audhia Hafiez • 4 June 2026 14:35
Jakarta: DPR bakal memperketat dan meningkatkan pengawasan terhadap audit tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN). Langkah ini buntut skandal dugaan kasus korupsi yang menyeret tiga mantan pimpinan penyelenggara program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.
"DPR kan punya catatan, misalkan dari Badan Pemeriksa Keuangan yang harus dibahas catatan-catatan penting, misalkan temuan-temuan yang ada," kata Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 4 Juni 2026.
Cucun menjelaskan intervensi pengawasan legislatif akan digencarkan melalui Komisi IX DPR. Seluruh lini proses mulai dari tahapan perencanaan, penganggaran, hingga post audit di internal BGN dipastikan masuk dalam radar pengawalan ketat.
DPR juga memberi sinyal kuat akan melakukan evaluasi total terhadap alokasi anggaran BGN. Khususnya untuk anggaran 2027.
Di sisi lain, menyusul pergantian kepemimpinan di tubuh lembaga pengelola pemenuhan gizi nasional tersebut, Cucun menitipkan pesan bagi pejabat baru. Pimpinan BGN yang baru diminta untuk memegang teguh komitmen dan amanat Presiden Prabowo Subianto demi mempercepat pemenuhan target program yang sudah dicanangkan.
.jpg)
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana digiring oleh petugas di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta. Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani.
Terkait penahanan dan penyidikan berjalan, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan menghormati mekanisme hukum pidana yang tengah digulirkan oleh Kejaksaan Agung. DPR sekaligus memuji ketegasan pemerintah dalam melakukan aksi bersih-bersih birokrasi.
"Kita hormati semua proses yang ada dan kita apresiasi spirit pemerintah Bapak Presiden dalam penegakan hukum memberantas korupsi," ucap Cucun..
Sebelumnya, Korps Adhyaksa resmi menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung (LP), serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya (SS) sebagai tersangka. Ketiganya diduga terlibat dalam skandal korupsi tata kelola pengadaan barang dan anggaran program MBG periode tahun 2025–2026.