Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh di Jombang, Jawa Timur. Peserta muktamar menyetujui perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dari sistem one man one vo
Muktamar ke-35 NU Setujui Pemilihan Ketum PBNU Lewat Mekanisme AHWA
Whisnu Mardiansyah • 30 August 2026 10:43
Jombang: Peserta Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menyetujui perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Sistem one man one vote atau satu orang satu suara disepakati untuk diganti dengan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Keputusan tersebut diambil melalui pemungutan suara setelah pembahasan mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU di Komisi Organisasi belum mencapai kesepakatan. Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU, Mohammad Nuh, mengatakan mayoritas peserta mendukung perubahan mekanisme tersebut.
"Dari voting tadi itu didapat 401 menyetujui untuk dilakukan perubahan mekanisme pemilihan ketua umum, yang 150 berkeinginan tetap dan satu suara tidak sah," kata Mohammad Nuh di Jombang, Jawa Timur, seperti dilansir Antara, Minggu, 30 Agustus 2026.
Setelah keputusan tersebut, pembahasan mekanisme pemilihan akan dilanjutkan dalam persidangan pada Minggu pagi. Tahapan berikutnya dimulai dengan proses tabulasi nama-nama calon AHWA.
Hasil tabulasi tersebut akan menjadi bahan bagi AHWA untuk bermusyawarah menentukan Rais Aam PBNU. Penetapan Rais Aam menjadi tahapan awal sebelum proses pemilihan Ketua Umum PBNU dilanjutkan.
Mohammad Nuh menjelaskan calon Ketua Umum PBNU yang masuk dalam pembahasan AHWA harus memperoleh persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih.
Dalam rancangan mekanisme yang telah dibahas, setiap Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), maupun Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) dapat mengajukan maksimal lima nama calon Ketua Umum PBNU.
Seluruh nama yang diusulkan kemudian dihimpun dan ditabulasi. Lima kandidat dengan jumlah dukungan terbanyak selanjutnya masuk ke tahap berikutnya.
Kelima nama tersebut akan disampaikan kepada Rais Aam terpilih untuk mendapatkan persetujuan. Kandidat yang memperoleh persetujuan kemudian dibahas AHWA untuk menentukan Ketua Umum PBNU.
_%20Metro%20TV_Jose.jpeg)
Suasana Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Metro TV/Jose
"Harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Rois Aam. Jadi, Rois Aam itu harus ditentukan terlebih dulu. Mudah-mudahan Minggu akan di muktamar semuanya sudah bisa kita selesaikan," kata dia.
Mohammad Nuh mengatakan ketentuan teknis penerapan mekanisme AHWA masih akan dirumuskan dan ditetapkan melalui persidangan Muktamar ke-35 NU pada Minggu pagi.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari tahapan penyelesaian mekanisme pemilihan pimpinan PBNU setelah peserta menyepakati perubahan sistem pemilihan melalui pemungutan suara.
Panitia Muktamar ke-35 NU menargetkan seluruh rangkaian agenda, termasuk proses pemilihan dan penetapan kepengurusan, dapat diselesaikan pada hari yang sama.