Dua Anak Ketua Yayasan Little Aresha Disebut Terima Dana SPP Korban

Gerbang depan bangunan Daycare Little Aresha Yogyakarta. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim

Dua Anak Ketua Yayasan Little Aresha Disebut Terima Dana SPP Korban

Ahmad Mustaqim • 31 August 2026 20:02

Yogyakarta: Dua anak Ketua Yayasan Little Aresha disebut dalam persidangan kasus kekerasan di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta. Keduanya diketahui menerima pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dari orang tua anak-anak korban kekerasan.

"Tapi (transfer uang SPP) sesekali ke Filda dan Wong Nga Liem, itu hanya sesekali kalau seringnya ke Bu Diyah," ujar saksi dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim PN Yogyakarta Sunaryanto, Senin, 31 Agustus 2026. 

Filda dan Wong Nga Liem merupakan anak Ketua Yayasan Little Aresha Diyah Kusumastuti. Dalam struktur kepengurusan yayasan, Filda menjabat bendahara, sedangkan Wong Nga Liem sebagai sekretaris. Keduanya juga masih berstatus terlapor di kepolisian.


Saksi berinisial WM mengatakan membayar SPP anaknya setiap bulan sebesar Rp110 ribu melalui transfer ke rekening Diyah Kusumastuti. Namun, ia juga pernah mentransfer pembayaran SPP ke rekening atas nama Filda dan Wong Nga Liem.

Persidangan lanjutan kasus ini menghadirkan sembilan saksi berstatus orang tua korban. Ketua Yayasan Little Aresha, Diyah Kusumastuti yang menjadi terdakwa turut dihadirkan dalam persidangan, termasuk kepala sekolah, Anita Palupy Indahsari, serta para pengasuh. 


Daycare Little Aresha, Yogyakarta. Foto: Dok. Antara.


Sementara pada persidangan pekan lalu, sebanyak 10 saksi yang seluruhnya merupakan orang tua korban dihadirkan. Mereka mengungkap berbagai tindak kekerasan yang dialami anak-anak mereka, termasuk ada korban yang dikurung di kamar mandi dalam kondisi gelap dan kepalanya ditenggelamkan ke dalam air.

(Silvana Febiari)