Dana BOS Madrasah Swasta Rp4,5 Triliun Cair, Bisa untuk Gaji Guru Non-ASN

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno dan Direktur KSKK Madrasah Nyanyu Khodijah di Kemenag, Jakarta, Senin (9/3/2026). ANTARA/Asep Firmansyah

Dana BOS Madrasah Swasta Rp4,5 Triliun Cair, Bisa untuk Gaji Guru Non-ASN

Achmad Zulfikar Fazli • 9 March 2026 16:19

Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah swasta periode 2026 mulai disalurkan. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp4,5 triliun.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, mengatakan dari jumlah tersebut, sekitar Rp400 miliar dialokasikan untuk Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal (BOP RA). Sebanyak Rp4,1 triliun diperuntukkan bagi BOS madrasah

“Kabar menggembirakannya adalah BOS ini juga bisa digunakan untuk membayar guru non-ASN. Biasanya sebagai besar di madrasah swasta,” ujar Suyitno di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 9 Maret 2026.

Suyitno menjelaskan pemerintah berupaya memastikan kesejahteraan guru melalui dua jalur. Guru yang telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dapat menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG), sedangkan guru yang belum mengikuti atau lulus PPG dapat memperoleh dukungan melalui dana BOS.

“Artinya, yang sudah PPG dapat TPG, yang belum bisa diafirmasi lewat dana BOS. Dua-duanya sama-sama mendapatkan atensi dari pemerintah dan ini adalah harapan dari pemerintah,” ujar Suyitno.

Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Nyanyu Khodijah, menyampaikan pencairan dana BOS dan BOP sudah dapat dilakukan masing-masing madrasah maupun RA melalui bank penyalur.

Kementerian Agama memberikan perpanjangan waktu bagi satuan pendidikan yang masih dalam proses pengunggahan data pada sistem hingga sehari ke depan agar seluruh proses dapat berjalan paralel.

“Insyaallah, semua anggaran BOS untuk semester satu ini bisa dicairkan sebelum Lebaran,” ujar dia.


Ilustrasi belajar mengajar di sekolah. Foto: dok Kemendikdasmen

Baca Juga: 

Pengelolaan Kinerja 2026 Libatkan Banyak Guru

Secara keseluruhan, kata dia, anggaran BOS madrasah dalam satu tahun mencapai sekitar Rp11 triliun yang disalurkan dalam dua tahap per semester. Untuk madrasah swasta, alokasi yang sedang dicairkan mencapai sekitar Rp4,5 triliun.

Kemenag juga membuka ruang komunikasi bagi madrasah atau asosiasi guru yang mengalami kendala dalam proses pencairan maupun pelaporan dana BOS dan BOP.

Sebelumnya, Kemenag memastikan TPG bagi guru madrasah dicairkan secara bertahap mulai pekan ini, seiring dengan percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi.

“Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno.

Berdasarkan data hasil pemrosesan SKAKPT pada 2 dan 4 Maret 2026, dari total 405.438 guru madrasah yang memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), tercatat 246.449 SKAKPT telah diterbitkan.

Jumlah tersebut termasuk 32.081 guru yang lulus PPG 2025. Sekitar 158.989 guru yang lain masih dalam proses finalisasi administrasi untuk penerbitan SKAKPT pada tahap berikutnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)