Ilustrasi dana pensiun. Foto: Pegadaian.co.id
11,97% Penduduk RI Masuk Fase Aging Population, Ekosistem Dana Pensiun Diperkuat
Husen Miftahudin • 26 September 2026 10:52
Jakarta: Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mendorong penguatan ekosistem dana pensiun seiring Indonesia memasuki fase populasi menua atau aging population.
Friderica mengatakan proporsi penduduk lanjut usia di Indonesia telah mencapai 11,97 persen. Angka tersebut telah melewati ambang 10 persen yang menjadi kategori aging population.
Tren populasi menua diproyeksikan terus meningkat. Proporsi penduduk lanjut usia diperkirakan mencapai sekitar 20,31 persen pada 2045.
Di sisi lain, Indonesia masih memiliki keuntungan berupa demographic dividend atau bonus demografi. Sekitar 68,94 persen penduduk saat ini berada dalam kelompok usia produktif.
"Artinya apa? Artinya kita memiliki jendela kesempatan yang sangat penting, tentunya untuk mendorong masyarakat usia produktif untuk mulai mempersiapkan masa pensiun sejak kini sebelum tekanan demografi itu akan semakin besar," ujar Friderica atau yang akrab disapa Kiki Hal dalam Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2026 di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu, 26 September 2026.
Dari sisi industri, perkembangan dana pensiun menunjukkan tren pertumbuhan. Jumlah peserta dana pensiun meningkat dari sekitar 27,27 juta orang pada 2022 menjadi 30,67 juta orang per Juli 2026.
Sementara itu, total aset industri dana pensiun telah mencapai sekitar Rp1.699,99 triliun. Meski terus tumbuh, cakupan kepesertaan dana pensiun dinilai masih relatif kecil dibandingkan jumlah angkatan kerja yang mencapai lebih dari 150 juta orang.
"Tapi memang kita melihat satu sisi memang terus tumbuh, tapi kalau kita lihat dari prosentase dengan jumlah angkatan kerja yang saat ini sudah lebih dari 150 juta, tentunya persentasenya masih sangat kecil. Sehingga sebagai orang yang optimis ya, kita melihat sebenarnya room to grow-nya masih sangat besar," kata Kiki.
(Ilustrasi, persiapan pensiun sejak dini. Foto: dok Istimewa)
Empat langkah perkuat ekosistem dana pensiun
Kiki menyampaikan empat langkah yang perlu diperkuat untuk mengembangkan ekosistem dana pensiun di Indonesia. Pertama, mengadopsi praktik terbaik global.
Menurut Kiki, praktik terbaik dari berbagai negara dapat menjadi rujukan dalam pengembangan sistem pensiun nasional. Namun, penerapannya perlu disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan Indonesia.
Ia mencontohkan konsep kesejahteraan finansial yang menjadi salah satu perhatian dalam kunjungan Advokat Khusus Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Keuangan Inklusif untuk Pembangunan (UNSGSA) Ratu Máxima dari Belanda. Menurut Kiki, dana pensiun menjadi salah satu bagian penting dalam konsep kesejahteraan finansial masyarakat.
"Karena OJK ini menjadi bagian dari regulator dunia, sehingga seluruh pengaturan kita tentu juga melihat dari best practice, tetapi juga tentunya mempertimbangkan aspek lokal yang memang tidak bisa langsung kita samakan. Kalau ada hal tertentu, tentu itu menjadi konsideran yang juga penting," jelas Kiki.
Kedua, memperkuat harmonisasi program pensiun wajib dan sukarela. Penguatan sistem pensiun diarahkan pada pendekatan multi-pilar yang saling melengkapi. Setiap program perlu memiliki pembagian peran yang jelas agar sistem pensiun dapat berjalan secara terintegrasi.
Ketiga, memperkuat sinergi dan komitmen. Sinergi antarpemangku kepentingan yang telah dibangun perlu diwujudkan melalui langkah konkret. Pelaksanaannya juga perlu terukur dan dapat dipantau.
Keempat, memperluas literasi dan inklusi dana pensiun. Peningkatan literasi tidak hanya diarahkan pada pemahaman masyarakat, tetapi juga mendorong tindakan, peningkatan kepesertaan, serta perluasan perlindungan hari tua.
Penguatan keempat aspek tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem dana pensiun yang lebih siap menghadapi perubahan struktur demografi Indonesia.