Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dok Medcom.id
Media Indonesia • 16 February 2024 21:42
Jakarta: Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Kahfi Adlan Hafiz meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menuntaskan perhitungan suara. Ini dinilai penting guna menyikapi banyaknya dugaan manipulasi suara dalam Pemilu 2024.
"Harusnya bisa dipercepat. Tidak perlu menunggu 35 hari. Karena 35 hari itu maksimal," kata Kahfi kepada Media Indonesia, Jumat, 16 Februari 2024.
Ia mengatakan iktikad baik KPU untuk mempercepat proses penghitungan diperlukan. Namun, tetap mengedepankan proses yang transparan dan akurat.
"Saya kira proses paling panjang itu akan ada di kecamatan. Setelah proses rekapitulasi di kecamatan itu selesai, maka proses selanjutnya itu bertingkat ke kab/kota, provinsi sampai nasional, proses di nasional itu lebih cepat. Sehingga kita bisa tahu langsung hasilnya," ungkapnya.
| Baca juga: Bawaslu Sebut Sirekap Lebih Baik Ketimbang Aplikasi Buatan Masyarakat Sipil |