KPK Jelaskan Video Call Gazalba Saleh di Rutan

Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Medcom.id/Candra

KPK Jelaskan Video Call Gazalba Saleh di Rutan

Candra Yuri Nuralam • 10 August 2024 21:06

Jakarta: Beredar rekaman video call Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dengan temannya, Fify Mulyani saat ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Antirasuah mengakui kejadian itu.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan hal itu terjadi ketika ramai kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Pelaku pungli membantu Gazalba menggunakan ponsel untuk video call.

“Infonya hal tersebut terjadi di saat masa periode petugas rutan yang saat ini sudah dikenakan sanksi pidana,” kata Tessa melalui keterangan tertulis, Sabtu, 10 Agustus 2024.

Menurut Tessa, kejadian itu kini tidak terulang lagi di Rutan KPK. KPK memastikan sudah melakukan perbaikan sistem agar pungli tidak terjadi lagi.
 

Baca: Hasbi Hasan Diperiksa Terkait Pencucian Uang

“Jadi KPK sudah melakukan mitigasi resiko dan pencegahan kedepan agar hal tersebut tidak terulang kembali,” ucap Tessa.

Dalam perkembangan persidangan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang, KPK tengah mendalami pembelian aset Gazalba yang disamarkan. Teranyar, hakim agung nonaktif itu mengubah harga pembelian rumah di Bekasi dari Rp7,5 miliar menjadi Rp3,5 miliar.

“Kemarin (persidangan sebelumnya), kami sudah memeriksa Moch Kharazzi, dia jual itu Rp7,5 miliar bersih (rumahnya),” kata Hakim Fahzal Hendri di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 8 Agustus 2024.

Tunggul mengaku tidak mengetahui harga rumah itu. Cuma, Gazalba disebut menulis harga hunian tersebut senilai Rp3,5 miliar.

“Betul,” ucap Tunggul.

Angka itu diminta dicatatkan Gazalba dalam akta jual beli (AJB) rumah. Menurut Tunggul, hakim agung nonaktif itu tidak memberikan keterangan jelas soal transaksi hunian yang terjadi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)