Hasbi Hasan Diperiksa Terkait Pencucian Uang

Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Medcom.id/Candra

Hasbi Hasan Diperiksa Terkait Pencucian Uang

Medcom • 5 August 2024 10:30

Jakarta: Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika Sugiarto, menyebut Hasbi Hasan diperiksa di Gedung Merah Putih, pada Jumat, 2 Agustus 2024. Tersangka suap di Mahkamah Agung (MA) itu terlibat dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Yang bersangkutan dimintai keterangan di perkara TPPU" jelas Tessa dikonfirmasi, Senin, 5 Agustus 2024,

Eks Sekretaris MA ini diperiksa kembali oleh tim penyidik. Namun, KPK belum membeberkan materi yang didalami penyidik, pada pemeriksaan tersebut.

KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Hasbi Hasan kini menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
 

Baca: Laporan Soal Monopoli Bisnis di Lapas, KPK Diingatkan Jalankan UU

Kasus ini dikembangkan setelah jaksa dan penyidik mendalami fakta persidangan. Lembaga Antirasuah mengendus pengalihan uang hasil suap yang sudah berubah menjadi barang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Windy Yunita Bestari Usman atau Windy Idol juga menjadi tersangka dalam dugaan pencucian ini. Keterlibatan penyanyi itu didalami jaksa dalam persidangan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)