MUI Masih Godok Kemungkinan Bisa Kelola Tambang

Majelis Ulama Indonesia. Istimewa

MUI Masih Godok Kemungkinan Bisa Kelola Tambang

Kautsar Widya Prabowo • 26 July 2024 10:25

Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih mengkaji kemungkinan dapat menerima izin usaha pertambangan (IUP). Khususnya ihwal status MUI apakah masuk kategori organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

"Masih mau kita lihat dulu, apakah MUI itu ormas bukan," ujar Ketua Umum MUI Anwar Iskandar, ditemui di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024.

Anwar memandang MUI sebagai wadah berkumpulnya ormas Islam. Berbeda dengan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).

"NU ormas, muhammadiyah ormas. Maka definisi nya ini kena gak MUI itu," jelasnya.

Baca: 

Namun, Anwar menilai pemberian IUP oleh pemerintah sebagai balas jasa kepada ormas yang telah membantu mewujudkan Indonesia merdeka. Untuk itu, MUI mendukung langkah pemerintah.

"Oleh karena itu kemudian dibuatlah (aturan) yang memungkinkan ormas yang telah berjasa kepada bangsa negara ini mendapat konsesi," tandasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)