Penjelasan KPK Soal Tudingan Penyidik Bawa Senpi Saat Penggeledahan

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.

Penjelasan KPK Soal Tudingan Penyidik Bawa Senpi Saat Penggeledahan

Can • 31 July 2024 08:56

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons tudingan penyidik Rossa Purbo membawa senjata api saat menggeledah rumah anggota tim hukum PDIP Donny Tri Istiqomah, beberapa waktu lalu. Tudingan itu dipastikan tidak benar.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan penyidik KPK selalu didampingi pihak kepolisian saat melakukan penggeledahan. Polisi tersebut yang membawa senjata api.

“Senjata Laras panjang tentunya memerlukan perlakuan dan prosedur yang khusus dan itu dimiliki oleh aparat kepolisian dan tidak di gunakan oleh penyidik,” kata Tessa di Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024.

Dia menegaskan penyidik KPK tak pernah membawa senjata api dalam melakukan penggeledahan. Penggeledahan yang dilakukan Rossa adalah untuk mencari keberadaan buronan Harun Masiku.

“Penyidik KPK tidak pernah menggunakan senjata api atau membawa sepanjang pengetahuan saya, kalaupun dimungkinkan,” ujar dia.
 

Baca juga: 

KPK Respons Keberatan PDIP Soal Vonis Dugaan Pelanggaran Etik Rossa Purbo


Sebelumnya, Kuasa Hukum Donny, Johanes Tobing menyambangi Dewas KPK kemarin, 30 Juli 2024. Mereka menyatakan protes usai para anggota pemantau menyatakan Rossa Purbo Bekti tidak melanggar etik usai menggeledah rumah kliennya, beberapa waktu lalu.

“Kami keberatan, bahwa tindakan yang tidak profesional, tindakan yang secara ugal-ugalan yang dilakukan penyidik KPK yang bernama Rossa Purbo Bekti itu,” kata Johanes di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Juli 2024.

Johanes mengatakan Dewas KPK mengirimkan surat yang menyatakan Rossa tidak melakukan pelanggaran usai melakukan klarifikasi dan memeriksa semua surat perintah penggeledahan di rumah Donny. Kelompok pemantau itu menyebut upaya paksa yang dilakukan sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Dewas itu dalam surat ini bahwa mereka sudah melakukan segala pemeriksaan, penyitaan, penggeledahan terhadap klien kami itu katanya sudah sesuai SOP,” ujar Johanes.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(anggi)