Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Can • 31 July 2024 08:56
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons tudingan penyidik Rossa Purbo membawa senjata api saat menggeledah rumah anggota tim hukum PDIP Donny Tri Istiqomah, beberapa waktu lalu. Tudingan itu dipastikan tidak benar.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan penyidik KPK selalu didampingi pihak kepolisian saat melakukan penggeledahan. Polisi tersebut yang membawa senjata api.
“Senjata Laras panjang tentunya memerlukan perlakuan dan prosedur yang khusus dan itu dimiliki oleh aparat kepolisian dan tidak di gunakan oleh penyidik,” kata Tessa di Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024.
Dia menegaskan penyidik KPK tak pernah membawa senjata api dalam melakukan penggeledahan. Penggeledahan yang dilakukan Rossa adalah untuk mencari keberadaan buronan Harun Masiku.
“Penyidik KPK tidak pernah menggunakan senjata api atau membawa sepanjang pengetahuan saya, kalaupun dimungkinkan,” ujar dia.
Baca juga:
KPK Respons Keberatan PDIP Soal Vonis Dugaan Pelanggaran Etik Rossa Purbo |