Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 31 July 2024 08:33
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons keberatan PDI Perjuangan terkait putusan Dewan Pengawas (Dewas) yang menyatakan Rossa Purbo tak bersalah pada penggeledahan beberapa waktu lalu. Partai berlogo banteng moncong putih itu disarankan menggunakan saluran yang ada untuk menyampaikan protesnya.
“Apabila dari pihak pelapor merasa keputusan itu tidak sesuai dengan keinginannya, tentunya dari kami tidak bisa menyampaikan untuk, jangan beropini atau berperasaan seperti itu. Kami hanya mendorong pihak-pihak pelapor untuk menggunakan saluran yang resmi dan ada,” kata juru bicara (jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024.
Di sisi lain, Tessa menyambut baik putusan Dewas KPK tersebut. Hal itu membuktikan kalau penyidik KPK bekerja secara profesional.
“Sebagaimana keyakinan kami penyidik kami melakukan tindakan atau penugasan itu secara profesional dan prosedural,” ujar dia.
Baca juga: PDIP Layangkan Protes Imbas Dewas Nyatakan Penggeledahan di Rumah Donny Sesuai Prosedur |