Paslon Pilpres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Foto: AFP PHOTO/Adek Berry Aditya Aji
Media Indonesia • 5 February 2024 16:30
Parepare: Terjadi dugaan politik uang, yang dilakukan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Parepare, Surianto. Dalam video yang beredar Ketua DPC Gerindra Parepare itu, terlihat membagi-bagikan uang pada acara Jalan Sehat Satu Putaran yang berlangsung di Taman Mattirotasi, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Minggu, 4 Februari kemarin.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Parapare pun mengaku sudah merespons cepat kejadian tersebut. Komisioner Bawaslu Parepare yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Fadly Azis, mengatakan jika kasus tersebut telah diputuskan sebagai sebagai temuan dan telah diregistrasi sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Terkait kasus bagi-bagi uang dalam video tersebut telah dibahas dalam pleno dan diputuskan terdapat unsur dugaan pelanggaran pidana pemilu. Selanjutnya kasus ini akan dibahas di Sentra Gakkumdu bersama unsur kepolisian dan kejaksaan," kata Fadly, Senin, 5 Februari 2024.
Baca: Sejumlah Pembantu Jokowi Tiba di Kediaman Prabowo Jelang Debat Terakhir Pilpres |