Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin (tengah). Foto: Dok istimewa
Siti Yona Hukmana • 3 December 2024 16:04
Jakarta: Bareskrim Polri menggagalkan enam upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL). Total 715 ribu BBL disita dengan potensi kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah.
"Total barang bukti mencapai 715.000 ekor benih lobster dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp72 miliar," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin dalam keterangan tertulis, Selasa, 3 Desember 2024.
Nunung mengatakan penggagalan enam upaya penyelundupan itu dilakukan dalam sebulan. Operasi ini dilakukan oleh Satgas Illegal Fishing Bareskrim Polri bersama Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwilsus DJBC) Kepulauan Riau.
"Berhasil menggagalkan enam upaya penyelundupan BBL di Kepulauan Riau, Lampung, dan Jambi," ujar jenderal polisi bintang satu itu.
Nunung memastikan akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberantas jaringan penyelundupan ini. Kegiatan ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Langkah ini bukan hanya menyelamatkan potensi kerugian negara, tetapi juga melindungi keberlanjutan ekosistem laut Indonesia," ujar Nunung Syaifuddin.
Baca juga:
Hendak Dikirim ke Luar Negeri, 150 Ribu BBL di Bintan Dikumpulkan dari Pulau Jawa dan Sumatra |