Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin (tengah). Foto: Dok istimewa
Siti Yona Hukmana • 3 December 2024 15:15
Jakarta: Bareskrim Polri menyita 150 ribu benih bening lobster (BBL) di perairan Pulau Numbing, Bintan yang hendak dikirim ke luar negeri. Ratusan ribu BBL itu dikumpulkan dari Pulau Jawa dan Sumatra.
"Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa jaringan ini mengumpulkan benih lobster dari berbagai daerah, seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Lampung, dan Sumatera Barat," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin dalam keterangan tertulis, Selasa, 3 Desember 2024.
Nunung mengatakan setelah benih-benih itu dikumpulkan, kemudian ditampung di Jambi, Sumatra Selatan, dan Riau. Untuk pengiriman ke luar negeri, kata Nunung, pelaku menggunakan metode ship-to-ship.
"Transfer dari kapal nelayan ke kapal cepat berkecepatan tinggi," ujar jenderal polisi bintang satu itu.
Kapal cepat itu biasa disebut dengan "kapal hantu". Satgas BBL Dittipidter Bareskrim Polri dipastikan akan terus mengembangkan kasus ini dengan fokus pada identifikasi pemilik kapal, pengatur logistik, dan pemilik barang.
Koordinasi dengan instansi terkait juga akan diperkuat untuk memaksimalkan penegakan hukum. Nunung mengatakan pihaknya tidak akan berhenti menindak para pelaku penyelundupan yang merugikan negara.
"Operasi ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga sumber daya kelautan Indonesia," tegas Nunung.
Baca juga:
Polri Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di Perairan Bintan |