Wakil Ketua Harian DPP PKB, Najmi Mumtaza Rabbany (Gus Najmi). Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 29 September 2024 19:51
Jakarta: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengutuk keras pembubaran forum diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh nasional di Kemang, Jakarta Selatan. Aksi tersebut dinilai bertentangan dengan demokrasi.
"Kejadian ini sangat mengganggu kita semua, terutama bagi kita yang percaya pada demokrasi dan hak asasi manusia," kata Wakil Ketua Harian Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Najmi Mumtaza Rabbany (Gus Najmi), melalui keterangan tertulis, Minggu, 29 September 2024.
Gus Najmi berkata bahwa kebebasan berpendapat adalah hak yang sangat berharga. Undang-Undang Dasar (UUD) Pasal 28E dan 28F menjamin hak setiap orang untuk berbicara dan berkumpul secara damai.
Namun, pembubaran diskusi yang terjadi di Kemang menunjukkan bahwa hak berbicara dan berkumpul masih terancam. Tindakan tersebut tidak boleh didiamkan.
"Kita tidak bisa diam saja saat premanisme mengintimidasi diskusi yang seharusnya menjadi wadah untuk bertukar ide dan gagasan," ungkap dia.
Menurut laporan dari Freedom House, kebebasan sipil di Indonesia menunjukkan penurunan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Menurut Gus Najmi, hal itu adalah fakta yang mengkhawatirkan.
| Baca juga: Pembubaran Diskusi di Kemang, Oknum Bakal Ditindak Tegas |