Siti Yona Hukmana • 29 September 2024 17:01
Jakarta: Polri memastikan akan menindak tegas anggota yang terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP) saat mengamankan aksi pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Dugaan pelanggaran anggota tengah diselisik.
"Kami melakukan investigasi secara internal terhadap para petugas Polri yang bertugas mengamankan pada saat aksi unjuk rasa berlangsung, apakah di situ ada pelanggaran SOP atau tidak," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu, 29 September 2024.
Djati mengatakan salah satu investigasi yang dilakukan ialah memastikan jumlah personel yang terlibat pengamanan. Kemudian, cara bertindak bila terjadi dinamika yang berkembang, seperti gangguan keamanan.
"Kita akan lakukan investigasi secara internal jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kita pada saat kegiatan pengamanan kemarin," ujar jenderal bintang satu itu.
Di samping itu, Djati menyebut Polda Metro Jaya siap menerima kritik atas kekuangan dan kelemahan petugas yang melaksanakan tugas. Kritikan disebut sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan tugas Polri ke depan.
"Tentu kami mempunyai tanggung jawab untuk menjaga dan mengamankan Ibu Kota Jakarta ini," ungkap Djati
Polisi telah menangkap lima dari puluhan orang yang terlibat dalam pembubaran diskusi Forum Tanah Air itu. Kelimanya berinisial FEK selaku koordinator lapangan, GW selaku aksi pengerusakan yang ada di dalam Magzi Ballroom, Hotel Grand Kemang, tempat diskusi. FEK dan GW telah ditetapkan tersangka.
Kemudian, JJ yang juga membubarkan hingga melakukan pengerusakan dengan mencabut baliho-baliho yang ada di dalam ruangan diskusi. Lalu, LW dan MDM yang juga berperan melakukan perusahaan dan membubarkan acara yang ada di dalam ruang diskusi. Tiga pelaku JJ, LW, dan MDM belum ditetapkan tersangka dan masih pendalaman.
"Sampai dengan hri ini kami menerima laporan dari Pak Dirkrimum (Kombes Wira Satya Triputra) masih ada beberapa pelaku yang nantinya akan segera diamankan," pungkas Djati.
Sebelumnya, pembubaran dan perusakan acara diskusi terjadi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu, 28 pukul 09.30 WIB. Puluhan orang masuk ke dalam ruang Magzi Ballroom di Hotel Grand Kemang dan memukul sejumlah sekuriti.
Dalam diskusi itu hadir Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2015 dan pakar hukum tata negara Refly Harun. Kepolisian berkoordinasi dengan pihak hotel atas dugaan perusakan dan kerugian yang ditimbulkan.