Budi Arie Ngaku Diskusi soal Pemberantasan Judol Selama  2 Jam Diperiksa

Eks Menkominfo Budi Arie Setiadi. Foto: Medcom.id/Kautsar.

Budi Arie Ngaku Diskusi soal Pemberantasan Judol Selama 2 Jam Diperiksa

Siti Yona Hukmana • 19 December 2024 18:18

Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode 2023- 2024 Budi Arie Setiadi selesai diperiksa penyidik di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Dalam pemeriksaan itu, Budi mengaku diskusi pemberantasan judi online (judol) dengan polisi.

"Kami banyak juga berdiskusi soal upaya pemberantasan judi online," kata Budi dalam keterangannya, Kamis, 19 Desember 2024.

Kemudian, Budi mengaku diperiksa dua jam. Penyidik pun disebut bersikap ramah dan kooperatif.

Budi Arie keluar pemeriksaan pukul 17.20 WIB. Kepada awak media, dia menyampaikan tiga poin. Pertama, dia memenuhi panggilan pemeriksaan Polri karena sebagai warga negara yang taat hukum berkewajiban membantu pihak kepolisian.

"Yakni dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," ujar Budi.
 

Baca juga: 

Rampung Diperiksa Soal Judol di Komdigi, Budi Arie Sampaikan 3 Hal



Kedua, dia mengungkapkan bahwa pemberantasan judi online merupakan tugas bersama sebagai sesama anak bangsa. Maka itu, kata dia, perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini.

"Terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat," ucap Menteri Koperasi itu.

Ketiga, ia mempersilahkan tanya ke penyidik yang berwenang terkait materi dan isi keterangan yang ia sampaikan saat pemeriksaan. Untuk diketahui, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menangani kasus judol melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Pemeriksaan kali ini merupakan yang perdana bagi Budi Arie selaku mantan Menkominfo yang kini berubah nama Komdigi. Dia baru diperiksa, setelah Polisi menetapkan 24 tersangka dalam kasus ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)