Rampung Diperiksa Soal Judol di Komdigi, Budi Arie Sampaikan 3 Hal

Mantan Menteri Kominfo Budi Arie/Medcom.id/Siti

Rampung Diperiksa Soal Judol di Komdigi, Budi Arie Sampaikan 3 Hal

Siti Yona Hukmana • 19 December 2024 17:47

Jakarta: Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, selesai diperiksa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Budi menyampaikan tiga hal terkait kasus judi online (judol), yang melibatkan oknum pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Pertama, Budi memenuhi panggilan pemeriksaan Polri sebagai warga negara. Khususnya, dalam menaati hukum dan membantu pihak kepolisian.

"Yakni dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," ujar Budi keluar Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Desember 2024.
 

Baca: Diperiksa 2 Jam, Budi Arie Beberkan Pemberantasan Judol di Komdigi

Kedua, dia mengungkapkan pemberantasan judi online merupakan tugas bersama sebagai sesama anak bangsa. Maka itu, kata dia, perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini

"Terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat," ucap Menteri Koperasi itu.

Ketiga, ia mempersilakan wartawan tanya ke penyidik yang berwenang terkait materi dan isi keterangan yang ia sampaikan saat pemeriksaan. Untuk diketahui, kasus judol Komdigi ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Untuk diketahui, Budi Arie mendatangi Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB. Ia keluar pemeriksaan pukul 17.20 WIB. Namun, Budi mengaku hanya diperiksa dua jam. 

"(Diperiksa) dua jam," kata Budi Arie.

Pemeriksaan kali ini merupakan yang perdana bagi Budi Arie. Dia baru diperiksa, setelah Polisi menetapkan 24 tersangka dalam kasus ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)